jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Eggy Sudjana menjelaskan, saat ini kliennya itu telah legowo untuk menerima Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri.
Bahkan, tidak ada rencana untuk melakukan proses hukum kembali, baik PTUN atau lainnya. "Kami tidak akan menggugat keputusan presiden," jelasnya, kemarin.
BACA JUGA: Inilah Cerita Johan Budi saat Ditelepon Orang Istana
Bahkan sebenarnya BG merupakan orang yang mengusulkan BH menjadi calon Kapolri. Usulan itu diajukan ke presiden setelah ada pertemuan antara BG dengan presiden."Dalam pertemuan itu juga ada partai pendukung," tuturnya.
Dengan begitu, semuanya saat ini telah selesai. Konflik antara BG dengan KPK juga diharapkan jangan lagi diutak-atik. Sebab, telah ada proses praperadilan. "Jangan lagi mencari celah untuk menetapkan BG sebagai tersangka lagi," paparnya.
BACA JUGA: Usai Kumpul di Rumah Mega, Ini Komentar Dwi Ria Latifa
Kalau ada upaya KPK kembali mengusut kasus BG, maka tentu hal tersebut mencederai hukum di Indonesia. Pasalnya, Praperadilan telah memutuskan bahwa penetapan tersangka BG tidak sah. "Kami tidak bertanggungjawab kalau diutak-atik lagi," jelasnya.
Lalu, ada juga permintaan dari BG agar tidak mengubah perubahan struktur yang telah terjadi di Polri.
BACA JUGA: Ini Suasana Kediaman Megawati setelah BG Gagal jadi Kapolri
Kuasa Hukum BG Razman Arif Nasution menjelaskan, yang sudah terjadi biarkan terjadi, jangan ada yang mengubah semua yang sudah ada di Polri. "Struktur di sini jangan dirombak, itu permintaan BG pada BH," ujarnya.
Apakah itu salah satu deal antara BH dan BG? Dia menuturkan bahwa ini bukan deal antara keduanya. Hanya saja, tentu Polri akan jauh lebih baik dengan struktur yang ada saat ini. "Ini hanya permintaan," paparnya.
Menurut dia, BG juga berharap visi dan misi yang telah ditetapkannya juga menjadi visi misi dari Badrodin Haiti. Yakni, untuk memperbaiki Polri menjadi lebih profesional. "Saya yakin Badrodin setuju dengan ini," jelasnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Gamang, Menghormati tapi Menyayangkan
Redaktur : Tim Redaksi