jpnn.com - JAKARTA - PDIP menunjukkan sikap yang gamang terkait keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
Partai utama penyokong pencapresan Jokowi pada pilpres 2014 itu menyatakan menghormati keputusan yang diambil presiden. Tapi di sisi lain, menyayangkannya.
"PDIP menghormati keputusan presiden, namun demikian, keputusan tersebut sangat disayangkan," kata Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah, saat dihubungi, usai melakukan pertemuan di kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Jakarta, tadi malam.
Dia kemudian menyinggung tentang kepastian status hukum BG sebagai calon kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR.
BACA JUGA: Penjahat Kelamin, Potong Saraf Libido atau Suntik Kebiri?
Menurut anggota Komisi III DPR tersebut, sebelum mengusulkan nama Badrodin Haiti, presiden seharusnya menentukan dulu status hukum pencalonan BG.
Sebab, lanjut dia, tidak satupun norma dalam UU Polri yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk tidak melantik seorang calon kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR.
Jika presiden mengambil langkah tidak melantik maka seharusnya presiden menyiapkan norma hukumnya. Yaitu, membuat perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang memungkinkan presiden dapat tidak melantik seorang calon kapolri yang telah disetujui DPR karena alasan tertentu.
"Keputusan presiden tersebut tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDIP sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan presiden jokowi soal Kapolri tersebut," beber dia. Terutama, ketika nanti ada fraksi-fraksi lain di parlemen yang mengusulkan interpelasi.
"Itu karena memang secara nyata presiden telah melanggar UU Polri," tandas ketua Fraksi PDIP di MPR tersebut. (dyn)
BACA JUGA: Ditunjuk jadi Bos KPK, Ini Komentar Johan Budi
BACA JUGA: Presiden Diminta Serius Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Penanggung Jawab Pilkada, KPU Merasa Aneh
Redaktur : Tim Redaksi