Inilah Respons Habib Rizieq untuk Ketum PBNU soal Jumatan di Jalanan

Senin, 28 November 2016 – 10:21 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Habib Rizieq Shihab menyatakan, salat Jumat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, yang akan dilakukan massa pada 2 Desember 2016 (212) mendatang tetap sah secara agama.

Pernyataannya untuk menepis pendapat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang menyebut salat Jumat di jalan tidak sah karena justru menganggu aktivitas orang lain.

BACA JUGA: Coba Papa Novanto Pikir Ulang...

"Soal hukum salat Jumat di jalan protokol perkotaan atau pedesaan adalah boleh bukan bid'ah dan tidak haram," ujar Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (28/11).

Menurut dia, dalam mazhab Imam Asy-Syafii, salat Jumat di jalan dibolehkan sebagaimana dinyatakan oleh Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmuu Syarhul Muhadzdzab juz empat halaman 51.

BACA JUGA: Pergantian Ketua DPR Harus Patuh pada AD/ART Partai

Kemudian dalam sejarah Islam pada tahun 1453 Hijriah, Sultan Muhammad Al-Fatih saat masuk ke Kota Konstatinopel juga menggelar salat Jumat bersama para ulama dan rakyatnya dengan panjang saf hingga 4 kilometer yang terbentang dari Pantai Marmara hingga Selat Golden Horn.

Lebih lanjut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga menjamin massa yang akan melakukan aksi 212 tidak akan terkena provokasi oleh orang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, justru jika jutaan umat Islam menggelar sajadah dan duduk di atasnya dengan keadaan suci karena wudunya terjaga, lalu salat dan membaca Alquran serta zikir dan juga mendengar ceramah dari para habib dan ulama, maka akan sulit diprovokasi.

BACA JUGA: NGERI! Sudah 3.679 kasus kematian AIDS di Sini

"Bahkan jika ada provokator sangat mudah terdeteksi. Posisi duduk sambil ibadah sangat sulit diprovokasi oleh siapa pun," katanya.

Sebelumnya KH Said Aqil menyatakan, menggelar ibadah salat Jumat di jalan tidak sah secara hukum agama. Kata dia, NU sudah mengeluarkan fatwa bahwa jumatan di jalan tidak sah karena merujuk pada mazhab Imam Syafi'i dan Imam Maliki.

Menurut pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini, kalau ada yang melakukan salat Jumat di jalan maka orang tersebut bukan warga NU. Pasalnya, NU sudah mengeluarkan fatwa yang melarang anggotanya salat Jumat di jalan raya.

Sebelumnya, Panglima Lapangan GNPF MUI, Munarman mengatakan pihaknya akan menggelar aksi ujuk rasa Bela Islam jilid III pada Jumat 2 Desember 2016. Unjuk rasa itu mempunyai tema Aksi Damai dan Doa Untuk Negeri.

Hal ini dilakukan meminta Polri agar segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menurut Munarman, aksi yang akan dilakukan nanti  bukan hanya soal menuntut keadilan, tetapi juga sebagai mendoakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Wawan Yakin Rano Sedang Diincar KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler