jpnn.com - SERANG-Ketua KPK Agus Rahardjo akhir pekan lalu membuat pernyataan mengejutkan soal korupsi di Provinsi Banten. Menurut dia, ada sebuah kasus besar yang sedang ditelusuri KPK di provinsi ujung barat Pulau Jawa itu.
Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Tubagus Sukatma mengaku tidak terkejut mendengar pernyataan Agus tersebut. Bahkan dia mengaku tahu kasus korupsi yang dimaksud Agus.
BACA JUGA: "Saya Imbau Warga NU Tidak Ikut Berdemo"
”Kita sudah tidak terkejut. Sebab, dari dulu sudah diungkap bahwa ada seseorang yang ikut menerima aliran dana dari Pak Wawan,” ujar Sukatma kepada INDOPOS, Minggu (27/11).
Sukatma awalnya tidak memberi tahu siapa yang sedang dibidik KPK di Banten. Namun, saat ditanya apakah orang itu Gubernur Banten Rano Karno, dia tak membantah.
BACA JUGA: Fatwa Salat Jumat di Jalan Raya sebelum 2 Desember
Menurutnya, ada dua kasus yang diduga akan menjerat Rano Karno. Pertama, kasus aliran dana hasil perbuatan melawan hukum dari Wawan ke Rano Karno.
Kasus ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang Wawan yang saat ini masih diproses KPK. Sukatma pun membeberkan bahwa aliran dana dari kliennya ke politikus PDIP itu bernilai belasan miliar
BACA JUGA: Pengibaran Bendera RRT di Pulau Obi Jadi Ancaman, Kalau...
”Nanti semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU TCW mulai disidangkan di pengadilan. Jaksa KPK dalam sidang juga pasti mengungkapkan seperti yang sudah disampaikan ketua KPK,” cetusnya juga.
Kedua, adalah kasus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.
”Sejumlah saksi telah diperiksa oleh KPK termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten,” lanjut dia.
Sayangnya, hingga berita ditulis, INDOPOS belum bisa menghubungi Rano Karno terkait tudingan kasus menerima dana dari Tubagus Chaeri Wardana tersebut. Telepon selularnya tidak diangkat saat hendak dikonfirmasi.
Tapi dalam beberapa kesempatan, Rano Karno yang saat ini juga maju sebagai Cagub Banten membantah pernah menerima aliran dana tersebut.
Sedangkan Astarudin Purba, pengacara Rano Karno saat dihubungi INDOPOS mengatakan, dirinya tidak punya kompentensi untuk menjawab pertanyaan koran ini.
Dirinya beralasan belum diberikan kuasa oleh Rano Karno untuk menjawab.
”Lagian itu kan kasus (dugaan Rano Karno menerima aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana, Red) sudah lama,” ujarnya. (yas/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persis: Tersangka Belum Cukup
Redaktur : Tim Redaksi