MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat kurang berjalan baikBahkan menurutnya, dalam pelaksanaan Inpres peran gubernur justru terabaikan.
Dilansir Radar Sorong (grup JPNN), Atururi menyebutkan, permasalahan-permasalahan pelaksanaan Inpres Nomor 5/2007 telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Terbatas kepada Tim Menko Kesra Juli 2010 lalu
BACA JUGA: Sertifikasi Guru Swasta Minim
Namun sampai sekarang, belum ada jawaban yang jelasKetika menyampaikan capaian pembangunan di hadapan tiga menteri koordinator (Menko) beberapa waktu lalu, Atururi membeberkan 4 pemasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Inpres
BACA JUGA: Longsor, Bensin Rp25 Ribu Per Liter
Ia berharap agar persoalan-persoalan tersebut segera disikapi pemerintah pusat.Persoalan pertama, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat berjalan lambat
Kedua, master plan dan action plan yang tidak konsisten
BACA JUGA: Tiga Menko Disambut Demo Pemekaran
Menurut Aturui, setelah action plan Inpres disusun oleh provinsi ternyata sebagian besar program dan kegiatan kurang terakomodir di dalam RKP kementerian/lembaga"Justru yang dilaksanakan merupakan inisiatif kementerian dan lembaga," jelasnya.Ketiga, anggaran Inpres No 5 yang dikucurkan tidak terverifikasi dengan jelas untuk sektor mana sajaHal ini menimbulkan ketidakjelasan verifikasi alokasi dana programAkibatnya, sistem akuntabilitas menjadi tidak transparan
Keempat, soal ketidakjelasan labelisasi Inpres yang mengakibatkan terabaikannya peran gubernur baik dalam pelaksanaan pelaksanaan maupun evaluasiKarenanya Atururi mengharapkan adanya langkah-langkah perbaikan sistem manajemen program Inpres(lm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88
Redaktur : Tim Redaksi