Inpres Percepatan Pembangunan Papua Dikritisi

Sabtu, 02 Oktober 2010 – 03:43 WIB

MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan  di Provinsi Papua dan Papua Barat kurang berjalan baikBahkan menurutnya, dalam pelaksanaan Inpres peran gubernur justru terabaikan.

Dilansir Radar Sorong (grup JPNN), Atururi menyebutkan, permasalahan-permasalahan pelaksanaan Inpres Nomor 5/2007 telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Terbatas kepada Tim Menko Kesra Juli 2010 lalu

BACA JUGA: Sertifikasi Guru Swasta Minim

Namun sampai sekarang, belum ada jawaban  yang jelas

         
Ketika menyampaikan capaian pembangunan di hadapan tiga menteri koordinator (Menko) beberapa waktu lalu, Atururi membeberkan 4 pemasalahan yang dihadapi  dalam pelaksanaan Inpres

BACA JUGA: Longsor, Bensin Rp25 Ribu Per Liter

Ia berharap agar persoalan-persoalan tersebut segera  disikapi pemerintah pusat.

Persoalan pertama, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat berjalan lambat
Setelah Inpres digulirkan, pembinaan yang meliputi  frekwensi dan jadwal ke daerah sangat terbatas, sehingga terjadi miskomunikasi dan misinterprestasi.
         
Kedua, master plan dan action plan yang tidak konsisten

BACA JUGA: Tiga Menko Disambut Demo Pemekaran

Menurut  Aturui, setelah action plan Inpres disusun oleh provinsi ternyata sebagian  besar program dan kegiatan kurang terakomodir di dalam RKP kementerian/lembaga"Justru yang dilaksanakan merupakan inisiatif kementerian dan lembaga," jelasnya.
         
Ketiga, anggaran Inpres No 5 yang dikucurkan tidak terverifikasi dengan jelas untuk sektor mana sajaHal ini menimbulkan ketidakjelasan verifikasi alokasi dana programAkibatnya, sistem akuntabilitas menjadi tidak transparan

Keempat, soal ketidakjelasan labelisasi Inpres yang mengakibatkan terabaikannya peran gubernur baik dalam pelaksanaan pelaksanaan maupun evaluasiKarenanya Atururi mengharapkan adanya langkah-langkah perbaikan sistem manajemen program Inpres(lm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler