Sertifikasi Guru Swasta Minim

Jumat, 01 Oktober 2010 – 14:42 WIB

BANJAR - Program sertifikasi yang dilakukan Departemen Pendidikan melalui Dinas Pendidikan dinilai belum menyeluruhTerbukti, sertifikasi guru terutama untuk swasta masih minim.Hal itu diutarakan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Dinas Pendidikan H Nedy kepada Radar, kemarin

BACA JUGA: Longsor, Bensin Rp25 Ribu Per Liter

Menurutnya, dari sekitar 456 guru, hanya sekitar tujuh orang guru swasta yang sudah diikutkan program sertifikasi
Sisanya, lebih dominan dari guru sekolah negeri.

Menurut Nedi, minimnya sertifikasi untuk guru sekolah swasta disebabkan syarat-syarat yang harus dipenuhinya cukup berat

BACA JUGA: Tiga Menko Disambut Demo Pemekaran

Terutama syarat masa kerja yang mengharuskan guru tersebut mempunyai masa kerja selama lima tahun dan harus sarjana


“Sekolah swasta banyak

BACA JUGA: Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88

Tapi banyak di antara mereka (guru) yang masa kerjanya kurang dari lima tahun, sehingga secara persyaratan sudah gugur,” ungkapnya.Sertifikasi, kata Nedi, memang diprioritaskan untuk guru-guru yang masa kerjanya sudah melebihi lima tahunJumlahnya pun disesuaikan dengan anggaran yang tersedia“Jika memang ada yang sudah sertifikasi dan lulus pun mesti menunggu dulu proses pencairan dananya,” paparnya.

Karena itu, lanjut Nedi, banyak sertifikasi guru swasta terutama guru agama diurus langsung proses administrasinya melalui Kementrian Agama Daerah, sehingga tidak melalui Dinas Pendidikan“Jadi Dinas Pendidikan fokus mendaftarkan guru-guru sekolah negeri yang memang masih banyak belum mengikuti sertifikasi,” jelas Nedi(uda)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Keluarkan Maklumat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler