KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerahKebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang selama ini justru memberikan insentif untuk pemekaran wilayah
BACA JUGA: NTB Belum Terima Dividen dari NNT
Insentif anggaran juga tengah disiapkan bagi daerah yang bersedia menggabungkan diri.Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, kajian tersebut kini tengah digodok di Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) KemenkeuSalah satu hak keuangan paling dasar yang dimiliki pemerintah daerah adalah transfer dana APBN berupa dana alokasi umum (DAU)
BACA JUGA: Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini
Besaran DAU didasarkan pada kebutuhan minimal daerah dengan mempertimbangkan sejumlah variableSelama ini setiap daerah pemekaran mendapat DAU secara mandiri, yang lepas dari perhitungan "daerah induknya"
BACA JUGA: CCAI Sumbang Borobudur
Celakanya, ketika daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 100 miliar dan daerah itu dipecah, dana tersebut tidak lantas berkurang dan dialihkan ke daerah pemekaranDaerah pemekaran mendapat DAU dengan formula yang mandiri.Pengalokasian DAU mandiri kepada 14 daerah pemekaran pada 2010 bisa menjadi contohKabupaten Nias, sebagai induk, tetap mendapat DAU yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 151,4 miliarTiga daerah pemekarannya juga mendapat DAUYakni, Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 108,14 miliar, Kabupaten Nias Barat Rp 63,06 miliar, dan Gunungsitoli Rp 95,76 miliar.
Begitu juga Kabupaten Sorong Selatan sebagai daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 157,83 miliarSedangkan daerah pemekarannya, yakni Kabupaten Maybrat, mendapat dana yang tak kalah besar, yakni Rp 115,70 miliar"Kalau sekarang nggak ada (disinsentif), cenderung kalau mekar setiap daerah punya DAU lagi dan jika dijumlah menjadi besar," kata Anny.
Anny mengatakan, jika pemerintah tidak bisa menghentikan pemekaran daerah serta insentif fiskal tersebut dihilangkan dan diganti dengan disinsentif, itu bakal membuat daerah enggan memekarkan diriBahkan, diharapkan daerah yang sudah mekar, namun tidak sukses membangun daerah, bisa melakukan merger"Jadi tidak kami paksaTapi, kami membuat orang menjadi berpikir, oh, lebih baik bergabung," kata Anny.
Alokasi transfer ke daerah dari APBN terus meningkat dari tahun ke tahunDAU pada 2005 mencapai Rp 88,76 trilunPada 2006, dananya meningkat menjadi Rp 145,66 triliun, pada 2007 sebesar Rp 164,78 triliun, kemudian pada 2008 sebesar Rp 179,50 triliun, pada 2009 Rp 186,41 triliun, dan pada 2010 mencapai Rp 203,60 triliunPada tahun ini, 2011, pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp 225,53 triliunSecara umum, total transfer daerah (termasuk dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dana penyesuaian), sebesar Rp 150,46 triliun pada 2005 dan pada 2011 membengkak menjadi Rp 392,98 triliun.
Ketua Dewan Pembina Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sofjan Wanandi meminta pemerintah dan DPR menghentikan pemekaran daerahKetua Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menilai, pemekaran daerah hanya menghambur-hamburkan anggaranSofjan mengatakan, banyak daerah hasil pemekaran tidak mampu berdikari secara ekonomi.
Hal itu tecermin dari banyak kendala yang masih ditemui investor untuk memulai usaha di daerahDi antaranya, buruknya infrastruktur, ketidakpastian hukum, dan masalah tata ruang"Sudah waktunya stop pemakaran daerah karena menghabiskan banyak anggaranSelain itu, banyak daerah pemekaran yang tidak mampu berdikari dan sebagian otonomi belum terlaksana," kata SofjanDia mengatakan, 85 persen anggaran di daerah hanya habis digunakan untuk belanja rutinMisalnya, digunakan untuk menggaji pegawai dan belanja barang(sof/c4/iro)
Dana Alokasi Umum
Daerah Induk dan Pemekaran Per 2010 (Rp)
Kab Nias* 151.147.338.000
Kab Nias Utara 108.563.262.000
Kab Nias Barat 63.068.373.000
Kota Gunungsitoli 95.768.225.000
Kab Bengkalis* -
Kab Kepulauan Meranti -
Kab Tanggamus* 361.776.938.000
Kab Pringsewu 220.812.419.000
Kab Tulang Bawang* 254.712.839.000
KabMesuji 111.165.904.000
Kab Tulang Bawang Barat 128.869.994.000
KabTangerang* 628.872.716.000
Kota Tangerang Selatan 198.973.435.000
Kab Kupang* 340.250.200.000
Kab Sabu Raijua 64.261.074.000
Kab Halmahera Utara* 207.330.883.000
Kab Pulau Morotai 76.153.540.000
Kab Paniai* 195.850.671.000
Kab Intan Jaya 122.084.756.000
Kab Deiyai 70.503.670.000
Kab Sorong* 228.169.548.000
Kab Tambrauw 71.860.919.000
Kab Sorong Selatan* 157.831.482.000
K ab Maybrat 115.709.874.000
*Daerah Induk
Sumber: Kementerian Keuangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Ruas Tol, Siapkan Dana Rp 112 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi