Insentif Anggaran dari Pusat

Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB

KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerahKebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang selama ini justru memberikan insentif untuk pemekaran wilayah

BACA JUGA: NTB Belum Terima Dividen dari NNT

Insentif anggaran juga tengah disiapkan bagi daerah yang bersedia menggabungkan diri.Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, kajian tersebut kini tengah digodok di Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu
"DJPK sedang melakukan review kajian untuk memberikan insentif bagi yang menggabung diri dan disinsentif kalau ia mekar," kata Anny di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarin (28/6).

Salah satu hak keuangan paling dasar yang dimiliki pemerintah daerah adalah transfer dana APBN berupa dana alokasi umum (DAU)

BACA JUGA: Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini

Besaran DAU didasarkan pada kebutuhan minimal daerah dengan mempertimbangkan sejumlah variable
Mulai kapasitas fiskal, luas wilayah, jumlah penduduk, hingga jumlah PNS daerah.

Selama ini setiap daerah pemekaran mendapat DAU secara mandiri, yang lepas dari perhitungan "daerah induknya"

BACA JUGA: CCAI Sumbang Borobudur

Celakanya, ketika daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 100 miliar dan daerah itu dipecah, dana tersebut tidak lantas berkurang dan dialihkan ke daerah pemekaranDaerah pemekaran mendapat DAU dengan formula yang mandiri.

Pengalokasian DAU mandiri kepada 14 daerah pemekaran pada 2010 bisa menjadi contohKabupaten Nias, sebagai induk, tetap mendapat DAU yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 151,4 miliarTiga daerah pemekarannya juga mendapat DAUYakni, Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 108,14 miliar, Kabupaten Nias Barat Rp 63,06 miliar, dan Gunungsitoli Rp 95,76 miliar.

Begitu juga Kabupaten Sorong Selatan sebagai daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 157,83 miliarSedangkan daerah pemekarannya, yakni Kabupaten Maybrat, mendapat dana yang tak kalah besar, yakni Rp 115,70 miliar"Kalau sekarang nggak ada (disinsentif), cenderung kalau mekar setiap daerah punya DAU lagi dan jika dijumlah menjadi besar," kata Anny.

Anny mengatakan, jika pemerintah tidak bisa menghentikan pemekaran daerah serta insentif fiskal tersebut dihilangkan dan diganti dengan disinsentif, itu bakal membuat daerah enggan memekarkan diriBahkan, diharapkan daerah yang sudah mekar, namun tidak sukses membangun daerah, bisa melakukan merger"Jadi tidak kami paksaTapi, kami membuat orang menjadi berpikir, oh, lebih baik bergabung," kata Anny.

Alokasi transfer ke daerah dari APBN terus meningkat dari tahun ke tahunDAU pada 2005 mencapai Rp 88,76 trilunPada 2006, dananya meningkat menjadi Rp 145,66 triliun, pada 2007 sebesar Rp 164,78 triliun, kemudian pada 2008 sebesar Rp 179,50 triliun, pada 2009 Rp 186,41 triliun, dan pada 2010 mencapai Rp 203,60 triliunPada tahun ini, 2011, pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp 225,53 triliunSecara umum, total transfer daerah (termasuk dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dana penyesuaian), sebesar Rp 150,46 triliun pada 2005 dan pada 2011 membengkak menjadi Rp 392,98 triliun.

Ketua Dewan Pembina Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sofjan Wanandi meminta pemerintah dan DPR menghentikan pemekaran daerahKetua Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menilai, pemekaran daerah hanya menghambur-hamburkan anggaranSofjan mengatakan, banyak daerah hasil pemekaran tidak mampu berdikari secara ekonomi.

Hal itu tecermin dari banyak kendala yang masih ditemui investor untuk memulai usaha di daerahDi antaranya, buruknya infrastruktur, ketidakpastian hukum, dan masalah tata ruang"Sudah waktunya stop pemakaran daerah karena menghabiskan banyak anggaranSelain itu, banyak daerah pemekaran yang tidak mampu berdikari dan sebagian otonomi belum terlaksana," kata SofjanDia mengatakan, 85 persen anggaran di daerah hanya habis digunakan untuk belanja rutinMisalnya, digunakan untuk menggaji pegawai dan belanja barang(sof/c4/iro)
 
Dana Alokasi Umum
Daerah Induk dan Pemekaran Per 2010    (Rp)                  

Kab Nias* 151.147.338.000
Kab Nias Utara 108.563.262.000

Kab Nias Barat 63.068.373.000
Kota Gunungsitoli     95.768.225.000

Kab Bengkalis* -

Kab Kepulauan Meranti -

Kab Tanggamus*     361.776.938.000

Kab Pringsewu     220.812.419.000

Kab Tulang Bawang*     254.712.839.000

KabMesuji     111.165.904.000

Kab Tulang Bawang Barat     128.869.994.000

KabTangerang*     628.872.716.000

Kota Tangerang Selatan     198.973.435.000

Kab Kupang*     340.250.200.000

Kab Sabu Raijua    64.261.074.000
  Kab Halmahera Utara*     207.330.883.000

Kab Pulau Morotai     76.153.540.000

Kab Paniai*     195.850.671.000

Kab Intan Jaya     122.084.756.000

Kab Deiyai     70.503.670.000

Kab Sorong*     228.169.548.000

Kab Tambrauw     71.860.919.000

Kab Sorong Selatan*        157.831.482.000

K ab Maybrat     115.709.874.000

*Daerah Induk
Sumber: Kementerian Keuangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Ruas Tol, Siapkan Dana Rp 112 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler