Pembatasan BBM Wajib Tahun Ini

Rabu, 29 Juni 2011 – 04:39 WIB

JAKARTA – Pemerintah menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran USD 95 per barel sebagai dasar penghitungan postur APBN Perubahan 2011Dengan demikian, pembatasan BBM bersubsidi harus diberlakukan tahun ini.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan, postur APBNP 2011 yang akan diajukan ke DPR juga telah memperhitungkan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi

BACA JUGA: CCAI Sumbang Borobudur

“Kita minta langkah-langkah pembatasan tetap dilaksanakan untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan subsidi BBM,” kata Anny di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/6).

Kemenkeu meminta Kementrian ESDM untuk segera merealisasikan program pembatasan konsumsi
“Kami minta kepada ESDM, dia yang akan mengoordinir untuk dilakukan pembatasan karena tren konsumsi lebih tinggi dari biasanya,” kata Anny.

Dia menegaskan pemerintah bakal menjaga defisit APBN di kisaran 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)

BACA JUGA: Bangun Ruas Tol, Siapkan Dana Rp 112 Miliar

“Kita hitung pakai ICP yang baru dan kurs yang menguat
Implikasinya ada kenaikan subsidi listrik dan BBM,” katanya

BACA JUGA: SMGR Kebut Dua Pabrik Baru

Dengan asumsi PDB sebesar Rp 7.250,832 triliun, defisit 2,1 persen yang ingin dijaga pemerintah berada di kisaran Rp 152,26 triliunIa mengatakan, pemerintah tidak akan menambah utang untuk pembiayaan defisit“Sudah di-review dari penerimaan dan penghematanInsya Allah tidak ada penambahan pembiayaanKita berharap ada beberapa potensi,” kata Anny.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi kebijakan menaikkan harga BBM“Kita sama sekali tidak membicarakan kenaikan harga BBM,” kata Hatta.Menurut Hatta, pemerintah akan berkonsentrasi pada pemberantasan penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidiIa menambahkan, kuota BBM bersubsidi memang pasti akan bertambahNamun, menurut dia, itu bakal terkompensasi dari penguatan nilai tukar“Ada penguatan rupiah yang mengurangi beban,” kata Hatta.

Sebelumnya pemerintah menghitung jika tahun ini tak ada kebijakan kenaikan harga BBM, subsidi energi (BBM dan listrik) bakal membengkak Rp 60 triliun dari APBN sebesar Rp 136,6 triliun, menjadi Rp 196,1 triliunJika harga BBM naik Rp 500 per liter, subsidi energi menjadi Rp 184,0 triliun, dan jika naik Rp 1.000 per liter, bakal menjadi Rp 180,0 triliun.

Perinciannya, subsidi BBM akan membengkak dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 125,2 triliun jika harga BBM bersubsidi tak dinaikkanJika naik Rp 500 per liter, subsidi BBM menjadi Rp 117,6 triliun, dan menjadi Rp 109,1 triliun jika harga BBM naik Rp 1.000 per literSedangkan subsidi listrik bakal melesat dari Rp 40,7 triliun menjadi Rp 70,9 triliun.

Perhitungan pemerintah itu menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia USD 95 per barel, nilai tukar Rp 8.800 per USD, dan lifting (produksi siap jual) minyak 945 ribu barel per hari(sof/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permata Tuntaskan Subdebt Rp 1,75 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler