jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI.
Inspektorat DKI Jakarta diharapkan bisa memeriksa para aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pembelian lahan itu.
BACA JUGA: Pemprov DKI Dituding Membeli Lahan di Jakbar yang Cacat Administrasi
Pembelian lahan sendiri terjadi di kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang diduga dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (8/8).
BACA JUGA: Anggota DPRD Minta KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
Menurut dia, jika hal itu benar terjadi menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta belum tertib.
Sementara itu, Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku memang sempat mengetahui dan terlibat dalam pembelian lahan milik Pemprov DKI itu.
BACA JUGA: Pemprov DKI Bantah Heru Budi Ganti Nama JakLingko yang Diinisiasi Anies
Sulastri bilang bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinan.
"Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa? Silakan ditanyakan langsung ke Pak Denny (waktu itu Plt. Camat Kalideres),” kata Sulastri.
Penandatanganan pembelian lahan juga diketahui oleh salah satu pejabat di Jakarta Barat.
“Silakan tanyakan kepada mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.
Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jateng Angkat Guru Honorer jadi PPPK secara Bertahap
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi