jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Tim Inspektur Pembantu Wilayah II ( Irban–Wil II ) di Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung memastikan resmi mulai melakukan pemeriksaan atas dugaan pemalsuan data CPNS honorer K2 di dua SDN Kecamatan Semaka, Jumat (23/5) hari ini. Surat perintah tugas (SPT) tim dituangkan melalui surat No. 800/165/SPT/18/2014. tertanggal 21 Mei 2014.
Dalam tugasnya tim akan memeriksa tiga guru honorer K2 yang dinyatakan lolos menjadi CPNS atas nama Dewi Apriliani yang bertugas di SDN I Sudimoro serta Andi Hakim Suryatama dan Yuhana yang bertugas di SDN 3 Sukaraja. Selain itu, tim juga akan memeriksa pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut.
BACA JUGA: Dijamin jadi PNS tanpa Tes, Dokter Tetap Ogah
Irban–Wil II Hartansyah mengatakan, hari ini tim akan turun ke Kecamatan Semaka untuk mulai memeriksa dan mendalami dugaan pemalsuan data itu.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim akan memeriksa kelengkapan administrasi. Seperti surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer dan absensi serta meminta keterangan berbagai pihak terkait.
BACA JUGA: Jembatan Ambruk, Empat Desa Terisolasi
Saat ditanya berapa lama waktu dibutuhkan untuk kegiatan pemeriksaan ini" Hartansyah belum dapat memastikan. Sebab, menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Karena itu tidak bisa terburu-buru.
Dia menjelaskan, tim mesti mencari dan mengumpulkan data untuk mengetahui kelengkapan administrasi serta informasi selengkap-lengkapnya. Seperti meminta keterangan rekan-rekan guru dari ketiga honorer K2 tersebut. ’’Tapi yang pasti lebih cepat lebih baik,’’ katanya Hartansyah seperti yang dilansir Radar Lampung (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
BACA JUGA: Mensos Sentil Daerah Jangan Melulu Urus Proyek
Ia menambahkan, dalam kegiatan pemeriksaan ini, tim inspektorat fokus pada pemeriksaan bukti-bukti kelengkapan administrasi. Di mana, hasil dari pemeriksaan nantinya dilaporkan ke pimpinan.
Terpisah, Andi Hakim Surya Tama dan Yuhana, guru SDN 3 Sukaraja memilih enggan berkomentar saat ditanya permasalahan tersebut. Andi meminta wartawan koran ini mengonfirmasikan langsung ke BKD Tanggamus.
’’Saya no comment saja Mas, kan ada lembaga resmi. Saya serahkan saja keputusannya ke BKD Tanggamus,’’ ujar Andi diamini Yuhana saat ditemui di SDN 3 Sukaraja. (red/ehl/abd/p5/c3/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sebatik
Redaktur : Tim Redaksi