Integrasi JKN Kacau, Bayi Dua Bulan Tak Tertolong

Sabtu, 07 Januari 2017 – 23:02 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos Radar Kudus

jpnn.com - jpnn.com - Integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandar (JKBM) ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Karangasem, Bali masih menuai masalah. Kekacauan itu bahkan sampai berimbas pada cara penanganan warga yang harusnya memperoleh layanan kesehatan.

Ratusan ribu warga Karangasem yang biasa berobat gratis dengan JKBM sejak awal Januari ini kelimpungan lantaran belum masuk JKN. Artinya, masyarakat harus mengeluarkan biaya sendiri untuk perawatan rumah sakit yang tergolong mahal.

BACA JUGA: Berapa sih Jumlah RS Swasta Putus Hubungan dengan BPJS?

Nahas, musibah menghampiri Putu, bayi dua bulan warga Desa Seraya, Karangasem. Putu meninggal dunia karena kedua orang tuanya tak punya biaya untuk mengobati bayi tanpa dosa itu itu.

Kedua orang tua Putu memaksakan anak mereka dirawat di RSUD Karangasem.  Padahal, Putu sebelumnya sudah di rujuk ke RS Sanglah karena kondisinya kritis.

BACA JUGA: Alasan Gubernur Ogah Integrasikan Jamsoskes ke BPJS

“Ya akhirnya meninggal dunia karena orang tua tidak punya biaya sehingga terpaksa di rawat di RS Karangasem,” ujar I Made Juita, anggota DPRD Karangasem sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Bali.

Mestinya,  kata Juita, negara hadir dalam situasi seperti itu. Menurut Juita, awalnya bayi itu berobat menggunakan JKBM.

BACA JUGA: Blakblakan, Kepala ICU RS Keluhkan Fasilitas BPJS

Namun, pasca-integrasi data, mereka tidak masuk dalam JKN sehingga tidak bisa lagi berobat gratis. Bayi malang itu sudah dua kali berobat ke RS Karangasem. Parahnya lagi, sampai saat ini kedua orang tua bayi belum mampu membayar tagihan Rp 10 juta.

Hingga kini penduduk Karangasem sesuai dengan data Disdukcapil Karangasem sebanyak 494.038. Sementara yang masuk daftar penerima bantuan iuran (PBI) pusat JKN sebanyak 135.240 jiwa, sedangkan 84.323 jiwa masuk PBI daerah.

Dengan demikian ada sekitar 274.475 penduduk Karangasem yang belum masuk JKN atau sekitar 60 persen. Sedangkan agar semuanya masuk JKN dibutuhkan dana Rp 20,9 miliar untuk tiga bulan dengan bayaran Rp 25 ribu per bulan per orangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemkab Karangasem Made Sosiawan mengatakan, kasus seperti ini bisa menggunakan bantuan sosial tak terencana. Caranya, kata dia, warga miskin yang sakit mengajukan ke bupati agar bisa membayar biaya rumah sakit.(tra/rid/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat tak Perlu Cemas, Kartu BPJS Masih Sakti


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler