Intensifkan Tamu Wajib Lapor

Jumat, 29 April 2011 – 02:48 WIB

JAKARTA - Antisipasi terhadap maraknya aksi teror bom di ibu kota, terus dilakukan Pemprov DKI jakartaSalah satunya dengan mengintensifkan sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam

BACA JUGA: Polisi Pemeras Dituntut 2 Tahun Penjara

Sebab, sistem itu selama ini dinilai ampuh mengantisipasi munculnya kasus terorisme oleh kelompok radikal maupun mencegah penculikan yang diduga dilakukan elemen Negara Islam Indonesia (NII)


Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sendiri meminta agar RT/RW kembali mengintensifkan sistem lapor 1x24 jam, karena saat ini masih banyak RT/RW di kelurahan-kelurahan belum melakukan sistem pelaporan tersebut, termasuk menjalin koordinasi pengamanan lingkungan dengan Polda Metro Jaya.

“Instansi yang berada di garis paling depan adalah Polda Metro Jaya beserta jajarannya

BACA JUGA: Warga Tolak Argumen Pengosongan

Karena itu, saya imbau kepada ketua RT dan RW di seluruh kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat keamanan seperti polisi atau satpam,” kata Fauzi, Kamis (28/4).

Ia juga meminta tuan rumah wajib melaporkan jika ada tamu yang datang lebih dari 24 jam
Itu merupakan suatu keharusan, karena saat ini mulai banyak lingkungan masyarakat yang tidak melakukan prosedur tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan aksi kelompok radikal NII bisa ditangkal dengan badan dakwah yang ada di lingkungan dan aspek penyadaran oleh orangtua

BACA JUGA: Berangkat Unas, Tewas Tertabrak Provost TNI

Sebab, kebanyakan sasaran kelompok ini adalah remaja yang notabene masih labil dalam menentukan pilihan.

"Pemprov, MUI atau lembaga dakwah serta orangtua harus gencar memberikan pemahaman dan penyadaran secara keislaman yang sesungguhnyaOrangtua jangan lengah memantau kegiatan anak-anaknyaSupaya mereka tidak mudah tertarik pada hal-hal yang berujung pada ajaran radikalisme," katanya.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Fatahillah, meminta RT/RW melakukan pengawasan dan pendataan secara intensif terhadap rumah kos dan kontrakanSelain itu, camat dan lurah juga diminta turun langsung ke lapangan dan memantau lingkungan agar lebih tahu secara detail perkembangan di lingkungan dan warganya"Jangan hanya menerima laporan dari bawahannya saja, datangi rumah kos dan kontrakan serta data identitas penghuninya," tegasnya(wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setu Babakan Disiapkan untuk Wisata Budaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler