Investasi KEK Terkendala Insentif

Rabu, 13 Agustus 2014 – 07:10 WIB

jpnn.com - MANADO - Sejak diresmikan beberapa waktu lalu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung sudah banyak dilirik investor. Sayangnya, investor belum berani bertindak lebih jauh. Pasalnya, pemerintah pusat belum memberikan kepastian soal insentif yang akan diberikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Olvie Atteng menyampaikan, pihaknya kini memang tengah membahas masalah tersebut. Sebagai salah satu syarat KEK, hal ini memang perlu diperhatikan.

BACA JUGA: Distribusi Elpiji 12 Kg Berkurang 300 Tabung per Hari

"Sudah ada sekira dua puluhan investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di kawasan ini," beber Olvie.

Investor ini secara intensif berkomunikasi dengan pihaknya. "Mereka terus berkoordinasi terkait kemudahan perizinan," kata birokrat Pemprov ini.

BACA JUGA: PT LEN Jamin Kualitas Persinyalan di Proyek KA Trans Sulawesi

Hal serupa diungkapkan pengurus KEK lainnya Dr Joubert Maramis. Doa mengatakan KEK masih menghadapi masalah terkait insentif dari kementerian semisal pajak penghasilan (PPn), pajak penghasilan (PPh), pajak impor dan ekspor yang belum rampung. "Padahal ini adalah syarat utama KEK," imbuhnya.

Hal lain disampaikan Joubert, infrastruktur dasar KEK masih baru dianggarkan di masing-masing SKPD. "Jadi setiap SKPD ada anggaran penunjang KEK," katanya.

BACA JUGA: Tak Ada Dana, Merpati Kesulitan Lakukan PHK

Saat ditanya terkait dewan KEK, ia mengatakan masih menunggu keputusan presiden. Dan kalau berjalan baik, ia yakin tahun depan pasti di-launching. Olvie sendiri mengatakan dalam waktu dekat akan ada kunjungan kementerian membahas masalah ini.(manado post/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kementerian BUMN Tak PHK Karyawan Merpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler