Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah

Kamis, 13 Oktober 2011 – 11:58 WIB
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukupSebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bisa bermasalah.
 
"Inilah yang membuat investor takut berinvestasi di Kukar karena rawan polemik

BACA JUGA: Lima Usaha Dapat Tax Holiday

Selain itu bukan untung yang didapat melainkan buntung," komentar Erwinsyah, Direktur Utama Perusda Tunggang Parangan (TP).

Dia menyebut, banyak teman-teman pengusaha tambang yang berinvestasi di Kukar mengeluh lantaran lahan miliknya ditumpang tindih dengan perizinan perusahaan lain
"Tumpang tindih lahan dan masalah izin di Distamben Kukar bukan rahasia lagi," terang pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang trading batu bara ini.

Tak hanya itu, birokrasi di Distamben juga  terlalu panjang

BACA JUGA: Konsumsi Listrik Terus Cetak Rekor

Misalnya, untuk mengeluarkan IUP di instansi ini harus mendatangi satu meja ke meja lain
Di sinilah, pengusaha banyak mengeluarkan duitnya agar izin yang dikeluarkannya lancar

BACA JUGA: Ekonomi Harus Tumbuh 9 Persen

"Setelah IUP Eksplorasi (Er) keluar, dan ingin ditingkatkan menjadi IUP Eksploitasi (Ep), dihambat lagi izinnyaKalau pengusaha modalnya besar bisa cepat keluar, tapi kalau pengusaha bermodal pas-pasan terpaksa gigit jari karena izinnya tak kunjung terbit," ujarnya.

Rasa takut untuk berinvetasi, tambah dia, tak terlalu besar bagi para investorTapi bila di belakang hari IUP yang diterbitkan bermasalah, dan mengarah pada ranah pidana, ini bisa buat jera para pengusaha"Biar pun pimpinan Distamben sudah bagus, tapi bawahannya masih semrawut, yah tetap dicap buruk instansi itu," aku, dia.

Di tempat berbeda, Didik Joko Sarwono, pengusaha batu bara yang merasa dipermainkan Distamben mengaku, dari 2007 ia sudah mendapat IUP Er, tapi IUP Ep dikeluarkan Distamben atas nama yang lain"Duit yang saya keluarkan untuk membuat IUP Ep tak sedikit tapi Distamben malah memberikan IUP Ep pada orang lain," tutur Direktur CV Rizki Rahman ini.

Menurut Didik, dia sebagai pemegang IUP Er dan Alexander Hermas Wolfe (AHW) pemegang IUP Ep, saat itu akan difasilitasi Distamben untuk dipertemukan namun hingga sekarang janji untuk bisa membahas itu malah tak adaParahnya IUP Ep dari AHW tersebut perpanjangan izinnya baru-baru ini"Dari saya memiliki enam angkot, habis saya jual, mobil saya juga sudah lenyap digadai," keluhnya saat merincikan biaya yang ia keluarkan.

Sebelumnya,  kontroversi ini bermula dari IUP-OP CV Rizki Rahman yang diterbitkan ketika Bupati Kukar Rita Widyasari sedang menjalani pendidikan di Harvard, Amerika SerikatParahnya lagi IUP ini bisa terbit lantaran dilibatkannya salah satu pegawai Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar

Desus-desus bila oknum pegawai tersebut yang menjadi kunci terbitnya izin bernomor 540/145/IUP-OP/MB-PBAT/IX/2011 kepada CV Rizki Rahman, dilontarkan sendiri dari beberapa staf Distamben Kukar saat obrolan ringan dengan staf yang lain di salah satu ruang di instansi itu
Bahkan nomor terbitnya IUP tersebut diketik dengan mesin ketikSambil berbisik-bisik, staf Distamben itu mengulas kembali, ketika oknum itu menanyakan seperti apa memberi nomor terbitnya IUP ini.

"IUP yang terakhir terbit nomor berapaBetulkah nomor ini diketik seperti ini," ucap staf tersebut, menirukan pembicaraan dengan oknum yang berinisial DN.

Staf itu kemudian menirukan jawabannya kepada DN"IUP-OP yang terbit terakhir nomor 144, kalau mau memberi nomor 145 atau 146," ujarnya.
Pertanyaan DN yang lain terkait memberi nomor dengan mesin ketik, dan staf Distamben tersebut menjawab, "Kami memang belakangan ini memberi nomor dengan mesin ketik," ucapnya, sambil geleng-geleng kepala.
 
Sayangnya, ketika dikonfirmasi Kepala Distamben Kukar Adinur masih tak mau berkomentar"Saya tak mau berkomentar karena selama ini yang ada di koran hanya fitnah," ucapnya, Senin (10/10).

Guntur, ketua Komisi I DPRD Kukar berkata, sebenarnya IUP yang dikeluarkan Distamben sudah ada rekomendasi pembekuan ketika dengar pendapat, Juli laluMenurut dia, kasus ini bukan ada lahan yang ditambang oleh dua perusahaan, melainkan tak jelas siapa pemilik kuasa yang sah, atas IUP tersebut.
 
"Secara teknis, kok bisa ada IUP-OP terbit berbeda dengan nama pemilik IUP ErNah, benang merah inilah yang kami minta Distamben bisa mengungkapnya," jelasnya.

Heri Prasetyo, anggota Komisi I lainnya menyebut, bila dugaan adanya oknum di instansi lain yang terlibat dalam terbitnya IUP di Distamben, maka wajib diselidiki aparat hukum.   "Kami berencana memanggil instansi terkait, apakah benar dugaan adanya mal administrasi di Distamben, seperti apa klarifikasinya dan apa sumber permasalahanyaKalau proses penyidikan ada oknum lain di luar Distamben yang terlibat kami mendesak kepolisian mengungkapnya," ujar politisi PAN ini(*/adw/tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intensifikasi BBM Bersubsidi Tunggu Persetujuan Komisi Energi DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler