Investigasi Lumpur Lapindo Deadlock

Komnas HAM Gelar Rapat Paripurna Akhir Bulan

Senin, 12 Januari 2009 – 00:24 WIB
JAKARTA - Tidak gampang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan hasil tim investigasi kasus lumpur Lapindo BrantasRapat paripurna Komnas harus menunggu hingga akhir bulan, setelah paripurna sebelumnya tidak menemukan kata sepakat.

Juru Bicara Komnas HAM Hesti Armiwulan mengaku masih ada hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut setelah rapat paripurna 7 Januari lalu

BACA JUGA: MK dan MA Jamin Putusan Bebas Suap

Namun, dia menegaskan, pembahasan itu bukan terkait materi investigasi
”Ini hanya soal teknis tentang mekanisme dan bagaimana pengambilan keputusannya,” katanya, Minggu (11/1) malam.

Hesti mengungkapkan, Komnas tidak memiliki keraguan terhadap kasus semburan yang mulai muncul pada 29 Mei 2006 itu

BACA JUGA: Bareskrim Prioritaskan Pembalakan Riau dan Lapindo

”Kalau substansi kasusnya, sudah klir
Kami selalu pantau dan berpihak pada korban,” urai wakil ketua Komnas itu.

Secara substansi, lanjut dia, terjadi pelanggaran HAM dalam semburan lumpur Lapindo

BACA JUGA: Kejakgung Kalah Lawan Tommy

Indikasi itu berdasar hak-hak yang dijamin sesuai UU No 39/1999 tentang HAM”Hampir semua hak yang ada di dalam undang-undang tidak terpenuhi,” jelas dosen Fakultas Hukum Ubaya ituRencananya, Komnas kembali membahas hasil tim investigasi 27 Januari mendatang”Nanti ada rekomendasi untuk semua pemangku kepentingan,” sambungnya.

Tim investigasi Lapindo dibentuk menyusul ditemukannya delapan kejanggalan atas keluarnya semburanDi antaranya, lokasi eksplorasi menurut RTRW adalah kawasan budi daya, tidak ada upaya sungguh-sungguh meminimalkan risiko sejak muncul semburan, dan mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap untuk pengamanan.

Komnas juga berharap, perdebatan apakah semburan akibat kelalaian pengeboran atau akibat bencana alam bisa diakhiriDasarnya, kesimpulan konferensi internasional yang diselenggarakan American Association of Petroleum Geologist (AAPG) di Cape Town, Afrika Selatan, 26-29 Oktober tahun laluKetika itu, 42 ahli geologi dunia berpendapat, bencana lumpur lapindo di Sidoarjo terjadi karena kesalahan pengeboran.

Hanya tiga ahli yang menyatakan lumpur menyembur akibat gempa bumi”Hasil konferensi itu seharusnya jadi titik akhir perdebatan,” imbuh Syafruddin Ngulma Simeulue, komisoner Komnas. (fal/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suciwati Lapor ke PBB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler