jpnn.com, BATAM - Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami mengungkapkan pengurusan visa kerja masih menjadi kendala bagi investor asing di Batam, Kepri.
Sebab, untuk mendapatkan visa kerja saja butuh waktu tiga hingga empat minggu. Bahkan sampai dua bulan untuk mengeluarkan visa kerja.
BACA JUGA: Usai Sidak Distributor Daging, KPPU: Stok Aman Sampai Bulan Puasa
"Dari segi pengurusan izin sekarang ini cepat. Namun untuk imigrasi, memang proses dapatkan visa agak sedikit panjang karena ada sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat," kata Gusmardi Bustami saat menggelar Business Gathering dengan pengusaha Jepang yang tergabung dalam Batam Japan Club di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (5/5).
Keluhan ini merupakan pendapat langsung yang dikemukan oleh investor-investor Jepang yang bergabung dalam Batam Japan Club.
BACA JUGA: Top! Polisi Ungkap Kasus Perampokan Alfamart, Empat Pelaku Dibekuk
Batam Japan Club memiliki anggota sebanyak 40 perusahaan. Namun yang hadir dalam business gathering kemarin hanya 28 perusahaan.
"Sekarang ini investor butuh kecepatan waktu. Karena harus mendatangkan teknisi lebih cepat untuk perbaiki berbagai macam masalah teknis," jelasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Beli 10 Ribu Unit Komputer
Gusmardi mengatakan akan membicarakan persoalan ini dengan Kantor Imigrasi Khusus Batam."Kami akan bicarakan hal ini dengan imigrasi bagaimana cara menangani masalah ini," jelasnya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat.
Keluhan lainnya adalah kurangnya skill kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal di Batam."Banyak orang lokal tak punya skill yang mereka butuhkan," katanya.
Jalan satu-satunya adalah BP Batam harus menjembatani antara dunia industri dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang bertugas untuk meningkatkan kompetensi kerja tenaga kerja lokal.
"Kalau ada industri dan investor masuk, orang-orangnya harus disiapkan. Kita harus bisa antisipasi jangan hanya sekedar lulus sekolah saja tanpa berskill," ungkapnya.
Dia kemudian menjelaskan selain persoalan imigrasi, tidak ada problem lagi yang dirasakan investor asal Jepang.
"Batam sangat positif. Bisnis mereka berjalan dengan baik. Ada yang sudah empat tahun disini dan merasakan bahwa dari segi keamanan Batam sudah lebih baik," jelasnya lagi.
Berdasarkan data dari Polda Kepri, pada tahun 2015 ada 93 kasus unjuk rasa. Jumlah ini kemudian menurun pada 2016 menjadi 55 kali. Dan untuk mogok kerja, pada tahun 2015 ada 123 kasus, namun untuk tahun 2016 hanya tercatat 12 kasus.
Mengenai persoalan imigrasi, sebelumnya Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ronnie Franky Sompie mengimbau agar dilakukan penambahan unit layanan pendukung untuk memudahkan masyarakat.
"Surabaya dan Jakarta telah melakukan hal tersebut. Kita terus berinovasi untuk memperbaiki pelayanan mengingat jumlah kantor imigrasi seluruh Indonesia tidaklah cukup," ungkapnya.
Ronnie kemudian memaparkan ada 125 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang harus melayani kebutuhan penduduk dari 1500 kabupaten.
Sedangkan untuk jumlah pegawainya, Ronnie mengakui secara keseluruhan imigrasi masih membutuhkan 10 ribu hingga 15 ribu pegawai lagi untuk bisa memaksimalkan pelayanan.
"Namun kami terkendala anggaran. Makanya kami lakukan terus perbaikan sistem online dan penambahan jumlah unit pelayanan paspor," tambahnya.
Kantor imigrasi Batam merupakan kantor imigrasi kelas I khusus sama seperti enam kantor lainnya di kota-kota besar Indonesia
Permasalahan yang dihadapi oleh kantor imigrasi selalu masalah dengan keluhan yang sama yakni antrian panjang.
Menurut Ronnie, inti permasalahannya terletak pada masyarakat yang mengantri. Apakah hanya masyarakat Batam atau masyarakat luar Batam??
"Kalau masyarakat luar Batam yang mengantri untuk urusan kerja keluar negeri (TKI) haru ditunda dulu paspornya," katanya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BC Perkuat Pencegahan Penyelundupan dengan Operasi Jaring Sriwijaya
Redaktur & Reporter : Budi