Selain itu juga, pihak kepolisian diminta untuk tidak menghalang-halangi orang yang akan bertemu Lihan
BACA JUGA: Di Timika Listrik Padam Setiap Hari
Jika tidak, maka Polda diminta untuk sesegeranya menjadi fasilitator mempertemukan investor (pemodal) dengan Lihan.“Tidak ada dari pemodal yang senang dengan penangkapan Lihan
Keinginan para pemodal sebenarnya kata Sirajul, para penanam modal menginginkan uang mereka bisa kembali, bukan penahanan seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan alasan untuk kepentingan masyarakat yakni dengan menyelamatkan aset-aset milik Lihan.
Bahkan sebagian besar pemodal menyayangkan hal ini
BACA JUGA: DPR Desak Aparat Papua Tuntaskan Penembakan Freeport
Sebab, dengan ditahannya Lihan, maka menimbulkan keresahan dikalangan pemodal dalam hal ini masyarakat banyak“Polisi harus bertanggung jawab sepenuhnya
BACA JUGA: Aset Ustad Lihan Jadi Incaran
Laksanakan tugas dengan transparanKalau memang mengamankan aset untuk kepentingan masyarakat, kami mendukungTapi jika penahanan ini hanya untuk melindungi Lihan atau mengaburkan kasusnya, maka kami ingin pembebasan Lihan,” tegasnya.Ditambahkan, penahanan ini membuat para pemodal resah, lantaran sangat tipis peluang uang mereka kembaliSebab nantinya penahanan ini bisa jadi akan dijadikan senjata oleh Lihan, untuk tidak mengembalikan lagi uang milik para pemodal dengan alasan ia terpenjara.
“Kalau polisi benar-benar melakukan tugas demi kepentingan masyarakatTolong jangan halang-halangi orang yang ingin bertemu LihanKalau memang tidak bisa, polisi harus jadi pasilitator untuk pertemukan pemodal dengan lihan, supaya masyarakat tidak resah,” tegasnya.
Senada dengan itu, supiansyah juga menyayangkan sikap Polda Kalsel yang langsung mengamankan LihanBukan mencarikan solusi supaya uang para pemodal bisa dibayarkan
“Kami banyak ditemui masyarakat untuk mengadu dan menyampaikan aspirasiMestinya polisi lihat dulu kasusnyaPemodal inginkan uangnya kembali bukan penahanan Lihan,” terangnya.
Karena itulah tambahnya, pertemuan antara Lihan dengan pemodal mesti dilakukan, untuk mengurangi keresahan para pemodalDan hal ini sudah menjadi tugas pihak kepolisian, yang katanya mengambil langkah penahanan untuk kepentingan masyarakat.
“Polisi harus pasilitasi iniJika tidak dilakukan, maka kami bersama pemodal akan mendemo PoldaTugas polisi untuk mengamankan saja, bukan menghalang-halangi masyarakat yang ingin ketemu Lihan,”tegasnya.
Yang terjadi sekarang tambahnya, ada kesan kalau pihak kepolisian melindungi pengusaha Intan itu, dengan menghalang-halangi pemodal untuk bisa bertemu Lihan, termasuk keluarga Lihan sendiri, sehingga menimbulkan kesan juga polisi ingin mengaburkan kasus Lihan, supaya Lihan bisa beralasan ketika dituntut pengembalian modal oleh para pemodal.
“Kalau Lihan memang melanggar UU Perbankan kenapa tidak dari dulu ditangkap sebelum banyak korbanKenapa polisi baru sekarang bergerakAda apa dengan polisi,” ungkapnya dengan nada tanya.
Yang diharapkan sekarang, polisi harus benar-benar melaksanakan tugas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan mengedepankan kepentingan penguasa yang ikut menamkan modalnya pada pengusaha intan itu.
“Hukum dibuat untuk masyarakat bukan untuk penguasaPolisi harus ingat ini,” pungkasnya.(san/fuz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterangan Ustad Lihan Palsu
Redaktur : Tim Redaksi