Investor Lihan Ancam Demo Polda

Penipuan Berkedok Investasi Intan

Rabu, 09 Desember 2009 – 11:55 WIB
Lihan saat di Polda Kalsel. Foto: Arief Subekti/Radar Banjarmasin/JPNN
MARTAPURA- Penahanan Lihan oleh Polda Kalsel mendapat reaksi keras dari berbagai kalanganAparat kepolisian diminta benar-benar menjalankan tugas melakukan pengamanan aset untuk kepentingan masyarakat (pemodal), bukan untuk melindungi pengusaha intan asal Cindai Alus dengan berupaya mengaburkan kasusnya.

Selain itu juga, pihak kepolisian diminta untuk tidak menghalang-halangi orang yang akan bertemu Lihan

BACA JUGA: Di Timika Listrik Padam Setiap Hari

Jika tidak, maka Polda diminta untuk sesegeranya menjadi fasilitator mempertemukan investor (pemodal) dengan Lihan.

“Tidak ada dari pemodal yang senang dengan penangkapan Lihan
Polisi harus tahu itu,” ujar salah seorang aktivis Martapura, Sirajul Huda.

Keinginan para pemodal sebenarnya kata Sirajul, para penanam modal menginginkan uang mereka bisa kembali, bukan penahanan seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan alasan untuk kepentingan masyarakat yakni dengan menyelamatkan aset-aset milik Lihan.

Bahkan sebagian besar pemodal menyayangkan hal ini

BACA JUGA: DPR Desak Aparat Papua Tuntaskan Penembakan Freeport

Sebab, dengan ditahannya Lihan, maka menimbulkan keresahan dikalangan pemodal dalam hal ini masyarakat banyak
Jika penangkapan benar-benar dilakukan untuk kepentingan masyarakat,  beber dia, maka pihak kepolisian harus benar-benar bertanggung jawab atas pengamanan aset-aset Lihan, dan dari hasil dari pengumpulan aset itu maka benar-benar akan diberikan pada pemodal sepenuhnya, bukan diberikan hanya pada orang-orang berkuasa yang ikut menanamkan modalnya pada pengusaha muda itu.

“Polisi harus bertanggung jawab sepenuhnya

BACA JUGA: Aset Ustad Lihan Jadi Incaran

Laksanakan tugas dengan transparanKalau memang mengamankan aset untuk kepentingan masyarakat, kami mendukungTapi jika penahanan ini hanya untuk melindungi Lihan atau mengaburkan kasusnya, maka kami ingin pembebasan Lihan,” tegasnya.

Ditambahkan, penahanan ini membuat para pemodal resah, lantaran sangat tipis peluang uang mereka kembaliSebab nantinya penahanan ini bisa jadi akan dijadikan senjata oleh Lihan, untuk tidak mengembalikan lagi uang milik para pemodal dengan alasan ia terpenjara.

“Kalau polisi benar-benar melakukan tugas demi kepentingan masyarakatTolong jangan halang-halangi orang yang ingin bertemu LihanKalau memang tidak bisa, polisi harus jadi pasilitator untuk pertemukan pemodal dengan lihan, supaya masyarakat tidak resah,” tegasnya.

Senada dengan itu, supiansyah juga menyayangkan sikap Polda Kalsel yang langsung mengamankan LihanBukan mencarikan solusi supaya uang para pemodal bisa dibayarkan

“Kami banyak ditemui masyarakat untuk mengadu dan menyampaikan aspirasiMestinya polisi lihat dulu kasusnyaPemodal inginkan uangnya kembali bukan penahanan Lihan,” terangnya.

Karena itulah tambahnya, pertemuan antara Lihan dengan pemodal mesti dilakukan, untuk mengurangi keresahan para pemodalDan hal ini sudah menjadi tugas pihak kepolisian, yang katanya mengambil langkah penahanan untuk kepentingan masyarakat.

“Polisi harus pasilitasi iniJika tidak dilakukan, maka kami bersama pemodal akan mendemo PoldaTugas polisi untuk mengamankan saja, bukan menghalang-halangi masyarakat yang ingin ketemu Lihan,”tegasnya.

Yang terjadi sekarang tambahnya, ada kesan kalau pihak kepolisian melindungi pengusaha Intan itu, dengan menghalang-halangi pemodal untuk bisa bertemu Lihan, termasuk keluarga Lihan sendiri, sehingga menimbulkan kesan juga  polisi ingin mengaburkan kasus Lihan, supaya Lihan bisa beralasan ketika dituntut pengembalian modal oleh para pemodal.

“Kalau Lihan memang melanggar UU Perbankan kenapa tidak dari dulu ditangkap sebelum banyak korbanKenapa polisi baru sekarang bergerakAda apa dengan polisi,” ungkapnya dengan nada tanya.

Yang diharapkan sekarang, polisi harus benar-benar melaksanakan tugas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan mengedepankan kepentingan penguasa yang ikut menamkan modalnya pada pengusaha intan itu.

“Hukum dibuat untuk masyarakat bukan untuk penguasaPolisi harus ingat ini,” pungkasnya.(san/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterangan Ustad Lihan Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler