Investor Masih Malas Bangun Kilang

Senin, 23 Mei 2011 – 02:12 WIB

JAKARTA - Para investor kakap hingga saat ini belum tertarik merealisasikan untuk membangun kilangDari sekitar 20 izin mendirikan  kilang yang diajukan, hanya beberapa saja yang terwujud

BACA JUGA: Cengkih Tembus Rp 110 Ribu per Kg

Itu pun, terbatas pada kilang berskala kecil saja
Mereka beralasan intensif yang diberikan pemerintah belum mencukupi

BACA JUGA: Run Way Sepinggan Diperpanjang Menjadi 3.250 Meter



"Perijinan (pembangunan) kilang yang masuk hampir 20
Tapi yang besar, tidak ada yang terealisir

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Ditarget Lebih Tinggi

Yang terealisir hanya yang kecil-kecil," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo pekan lalu

Insentif kilang yang sudah ada saat ini adalah PP No 62/2008 sebagai amandemen PP No 1/2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu, berupa pengurangan penghasilan netto paling tinggi 30 persen dari jumlah penanaman yang dilakukan, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugianyang lebih lama

Tetapi tidak lebih dari 10 tahun dan pengenaan pajak penghasilan atas dividen sebesar 10 persen, kecuali apabila tarif menurut perjanjian perpajakan yang berlaku menetapkan lebih rendahAgar pendirian kilang dapat terwujud, Kementerian ESDM mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan agar memberikan tambahan insentif

Usulan tambahan insentif telah diajukan dua kali yaitu pada 2008 dan 2010"Usulan insentif kilang sudah dikirim 2008 ke Menkeu, belum ada responTapi kemudian dengan rencana Pertamina bekerja sama dengan Kuwait (membangun kilang), kita kirim lagi permintaan tambahan insentif," jelas Evita

Ia menjelaskan, Kuwait menginginkan tambahan insentif karena pada saat yang sama, mereka membangun kilang di VietnamNegara tersebut mengharapkan agar insentif yang diperolehnya di Indonesia, sama atau mirip dengan insentif yang diperolehnya dari Vietnam"Itu (tambahan insentif) ternyata lebih banyak dari yang kita ajukan dulu," ujarnya

Terhadap usulan tambahan insentif yang dikirimkan Kementerian ESDM untuk kedua kalinya itu, Kementerian Keuangan telah meminta perguruan tinggi untuk melakukan kajian"Jadi Kemenkeu sudah do somethingCuma kajiannya belum selesaiSeharusnya akhir Mei ini selesai," kata Evita

Insentif yang diajukan tersebut meliputi pajak, bea masuk peralatan untuk membuat kilang dan katalisKapasitas kilang minyak yang beroperasi di Indonesia saat ini mencapai 1.155,6 MBSDIni berarti masih ada defisit sekitar 360 MBSD dari kebutuhan dalam negeriUntuk mengatasinya, diperlukan sekitar 2 kilang baru yang masing-masing berkapasitas 200 MBSD

Untuk kawasan Asia Pasifik, kilang terakhir kali dibangun tahun 1998Khusus Indonesia, kilang yang usianya paling muda dan dapat memberikan keuntungan adalah Balongan yang dibangun tahun 1994Sementara untuk kilang-kilang lainnya, keuntungannya sangat kecil karena telah berumur tua lantaran dibangun tahun 1970-an(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Gula Melandai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler