IPW: Pembantaian Mesuji Sudah Lama Dibiarkan

Kamis, 15 Desember 2011 – 12:36 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan, kasus pembantaian di Mesuji, Lampung, sudah lama terjadi yakni sejak April 2011Tapi, saat itu tidak ada yang peduli

BACA JUGA: MPR: Kasus Mesuji Banyak Terjadi di Daerah Lain



"Rakyat Mesuji dan LSM-LSM sudah teriak dan protes tapi tidak ada yang menanggapi
Tiba-tiba sekarang kasus ini muncul lagi," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Kamis (15/12).

IPW berharap, pemerintah tegas dan tuntas menyelesaikannya

BACA JUGA: LPSK Siap Lindungi Korban Pembantain Mesuji

Neta menegaskan, Kapolda Lampung yan saat itu menjabat harus dimintai pertanggungjawabannya karena membiarkan terjadinya pembantaian di Mesuji
Iromisnya lagi, kata dia, tidak ada upaya memeriksa serta membawa pelakunya ke pengadilan meskipun begitu banyak memakan korban

BACA JUGA: JRK Minta MA Penjarakan Bupati Lampung



"Akibatnya  tindak pidana di Mesuji terbiarkan," kata dia lagi.

Neta memaparkan  ada tiga hal yang patut dicermati di balik kasus Mesuji, yaitu Kapolda Lampung harus diperiksa Komnas HAM apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam  pembiaran pelanggaran HAM di Mesuji.

Selain itu, imbuh dia, sudah waktunya pemerintah bersikap tegas terhadap pengusaha Malaysia yang berinvenstasi di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan kepala sawit.

"Pemerintah jangan membiarkan investor Malaysia semena-mena, apalagi mengadu domba rakyat di tingkat bawah (akar rumput) demi kepentingan investasinyaUntuk itu pengusaha Malaysia tersebut harus diperiksaSebab setelah pembantaian di Mesuji, investor Malaysia juga membantai orang utan di Kaltim," kata Neta.

Terakhir, kata dia lagi, kasus Mesuji harus dijaga jangan sampai dipolitisasi dan dijadikan sebagai momentum untuk mengalihkan isu atau menutup kasus-kasus besar"Seperti Century, skandal asmara di KPK, kasus Nazaruddin, kasus Kemenaker dan lain-lain," pungkasnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Salahkan Menteri Kehutanan Terdahulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler