Marzuki Alie Salahkan Menteri Kehutanan Terdahulu

Kamis, 15 Desember 2011 – 10:17 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, masalah di Mesuji ini merupakan salah satu contoh bobroknya menteri-menteri kehutanan yang laluMarzuki Alie menyebutkan, perusahaan diberikan izin khususnya izin  Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sangat tidak adil, tanah rakyat pun diberikan izin lokasinya kepada investor

BACA JUGA: Nasib Miranda Di Tangan Nunun

Contohnya, kata Marzuki, HTI yang diberikan kepada group Sinar Mas di sekitar Kecamatan Mesuji OKI sekitar 650 ribu hektar, sehingga rakyat tidak bisa meningkatkan haknya walaupun sudah puluhan tahun menempati areal tersebut.

"Jumlah tersebut dimiliki beberapa perusahaan, tapi pemiliknya sama yaitu Sinar Mas Group
Hampir sebagian besar izin lokasi tersebut sudah ada penduduknya," kata Marzuki, di Jakarta, Kamis (15/12).

Ketika ditanyakan apakah termasuk Menteri Kehutanan sekarang yang memberikan izin, Marzuki mengaku sudah melakukan cross check bahwa Menhut sekarang tidak mengeluarkan izin seperti itu

BACA JUGA: Oknum Perusahaan Sawit Bantai 30 Warga Adat Lampung

"Itu dilakukan oleh menteri-menteri terdahulu," kata dia.

Marzuki mengimbau Menhut saat ini, untuk  menginventarisir semua izin perkebunan atau izin pemanfaatan hutan lainnya
"Saya imbau Menhut cabut semua izin yang mengambil hak rakyat," ujar dia

BACA JUGA: SBY Kritik Seminar Lemhanas

Sebab, kata Marzuki, bagaimana mungkin rakyat atau kampung yang sudah didiamin turun temurun selama puluhan tahun bisa mereka kuasai hanya berbekal sebuah surat"(Malah) Rakyat yang mendiami puluhan tahun wilayah itu tidak memiliki surat apapun," sesalnya.

"Izin ini yang mengeluarkan bupati, izin pemanfaatan hutan Menhut, Kepala BPN hanya mengesahkanDan banyak yang tidak disahkan BPN karena izinya bermasalah," imbuhnya.

Seperti diketahui PTSilva Inhutani diduga membuka lahan di Mesuji sejak tahun 2003 namun ditolak masyarakat setempatHal itu berujung pada pembantaian yang menewaskan puluhan wargaMasalah itu juga sudah diadukan ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12).

Marzuki menegaskan, apabila pembantaian tersebut terbukti diinisiasi oleh pihak perusahaan, maka izin kebun tersebut harus dicabutMenurut dia, kalau sengketa tersebut diselesaikan dengan pola-pola pembuktian kepemilikan yang sah, maka rakyat pasti akan dikalahkanRakyat yang sudah jelas hidup turun temurun di lokasi tersebut, kata dia, bisa diminta dengan kesaksian, ada kuburan dan sebagainya, akan dikalahkan oleh investor yang  memeroleh surat menyurat tanpa melihat lapangan

"Karena masyarakat tidak punya surat seperti investor," tegasnya.

Menurut dia, ini bisa dibuktikan izin yang diperoleh Sinar Mas Group, di daerah OKI lebih dari 600 ribu hektar, memasukkan rumah-rumah dan kebun penduduk yang sudah ditempati puluhan tahun"Bagaiamana satu group prusahaan memeroleh jutaan hektar di Sumsel, dimana keadilannya, jelas ini melanggar konstitusi," katanya.

"Kepada aparat yang tidak melindungi rakyat dan terbukti terlibat dalam kasus tersebut, harus diberikan sanksi keras, termasuk atasan mereka yang memberikan izin kepada anggotanya," kata Marzuki.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Perintahkan Selidiki Video Penggal Kepala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler