MPR: Kasus Mesuji Banyak Terjadi di Daerah Lain

Kamis, 15 Desember 2011 – 11:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hadjrianto Tohari menegaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Mesuji, sangat banyak terjadi di negeri ini.  "Kasus Mesuji ini hanyalah puncak dari gunung es sajaMaka harus ada penyelesaian yang menyeluruh dan radikal sampai ke akar-akar permasalahannya," kata Hadjrianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).

Hadjrianto menambahkan, harus laksanakan Tap MPR nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

BACA JUGA: LPSK Siap Lindungi Korban Pembantain Mesuji

Menurut dia, dalam pasal 5 Tap MPR  ini diperintahkan untuk dilakukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfatan tanah (landreform) yang berkeadilan dengan memperhatikan kepemilikan tanah untuk rakyat.

"Untuk mendahului langkah itu harus dimulai dengan pengkajian ulang seluruh peraturan perundang-undangan tentang agraria," katanya.  Jadi, kata Hadjrianto,  menurut Tap MPR itu landreform adalah satu-satunya kunci penyelesaian persoalan yang sudah sangat akut ini
"Jika tidak akan muncul kasus-kasus Mesuji yang baru," kata dia.

Dia menegaskan, rakyat akan selalu kalah dan dikalahkan oleh para pengusaha yang memiliki dokumen hukum lebih lengkap

BACA JUGA: JRK Minta MA Penjarakan Bupati Lampung

Sementara rakyat meski telah tinggal di tanah itu secara turun temurun, sering tidak memilikinya
"Tanpa landreform rakyat kecil akan selalu kalah dan tersingkir," katanya.

Sedangkan mengenai pelaksanaan otonomi daerah yang kebablasan dan menjadi sewenang-wenang oleh kepala daerah, Hadjrianto hanya mengatakan bahwa para kepala daerah telah menjelma menjadi raja-raja kecil. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Marzuki Alie Salahkan Menteri Kehutanan Terdahulu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Miranda Di Tangan Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler