jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengomentari surat terbuka dan rekaman pembicaraan yang disebarkan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Menurutnya, Napoleon hanya membuat ulah supaya bisa dapat simpati publik karena telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan M Kece.
BACA JUGA: Pamit ke ATM, SR Malah ke Hotel, Keluarga Terima Telepon, Tetapi Suara Wanita
“Sebab, isi rekaman pembicaraan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra dihembuskan secara terbuka ke media,” kata Sugeng kepada JPNN, Jumat (8/10).
Menurut dia, pengangkatan isu tersebut terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Saidol, Penyamaran Polisi Terbongkar, Dor Dor Dor
Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka M Kece dengan kotoran manusia.
Kedua, yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Buat Surat Terbuka Lagi, Kompolnas Bilang Begini, Simak
“Kedua surat terbuka itu langsung viral di portal-portal dan media sosial,” kata Sugeng.
Setelah itu, muncul pula foto Irjen Napoleon saat makan di sel Rutan Bareskrim Polri yang di atasnya ada baju seragam Polri dengan dua bintang terpampang jelas.
“IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan M Kece tidak diteruskan,” tegas Sugeng.
Dia mengatakan apabila dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam.
Padahal Isu-isu yang diangkat Napoleon , tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya.
Terlebih soal mengaitkan nama Kapolri Listyo Sigit di rekaman pada 14 Oktober 2020 antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo saat berada di rutan Bareskrim.
“Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan M Kece adalah sebatas isu saja,” kata Sugeng.
IPW juga menilai apa yang disampaikan Napoleon tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum.
“Akibatbya, isu itu hanya sebagai gosip saja,” kata Sugeng yang juga seorang pengacara itu. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Minta Irjen Nana Sudjana Turunkan Tim Usut Penembakan Warga di Sulut
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan