Putri Candrawathi Datang ke Mako Brimob, Bicara Cinta Tulus kepada Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 07 Agustus 2022 – 21:05 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Dok Instagram Ketua Umum Bhayangkari.

jpnn.com, DEPOK - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu (7/8) ini.

Perempuan berambut pendek itu tampak didampingi anak dan pengacaranya.

BACA JUGA: Keterangan Terbaru Bharada E, Singgung Soal Pistol dan Irjen Ferdy Sambo?

Tujuan kedatangan Putri tidak lain untuk bertemu suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang menjalani penahanan atas dugaan pelanggaran etik.

Namun, wanita yang pernah tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan itu gagal bertemu Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Bang Edi: Penempatan Khusus Ferdy Sambo di Mako Brimob Bentuk Tindakan Tegas Polri

Putri pun sempat memberikan keterangan kepada awak media yang ada di lokasi.

Anggota Bhayangkari itu memercayai seutuhnya Ferdy Sambo dan berbicara tentang cinta yang tulus kepada eks Kadiv Propam Polri itu. 

BACA JUGA: Analisis Terbaru Mahfud MD Mengenai Irjen Ferdy Sambo

"Saya memercayai dan tulus mencintai suami saya," kata anak dari seorang purnawirawan jenderal TNI itu di area Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Dia pun memohon kepada publik bisa mendoakan seluruh keluarganya agar kuat menghadapi masa sulit tersebut.

"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," ujar Putri.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8) kemarin lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.

"Hasil pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo, red) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Sabtu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan inspektorat khusus (Itsus) juga memeriksa sepuluh saksi perihal pelanggaran kode etik yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Hasilnya, kata dia, itsus menemukan adanya ketidakprofesionalan sehingga Ferdy Sambo dianggap melanggar dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

"Itsus menetapkan bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Bisa Dipecat


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler