jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno meminta masyarakat tak perlu takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Dia mengatakan kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
BACA JUGA: Mantan Kades di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.
Sejak masuk Lampung, dia telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
BACA JUGA: Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab
Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
C3 ialah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab, ulah mereka meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti