jpnn.com, PALEMBANG - Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengeluarkan imbauan tegas.
Dia mengimbau masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api (senpi) ilegal agar secepatnya menyerahkan kepada polisi.
BACA JUGA: Brigpol Indra, Briptu Wahyu, dan Bripda Hendra Dipecat, AKBP Ferly Mengaku Sedih
BACA JUGA: Kejadian di Ogan Ilir Harus Menjadi Pelajaran Buat Semua dalam Bertetangga
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel agar menyerahkan senpira,” ungkapnya, Kamis (24/2).
BACA JUGA: Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak
Hal itu demi menjadikan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan kejahatan.
“Hingga saat ini kami terus menggelar operasi penertiban senpi ilegal. Bila sampai terjaring, kami akan kenakan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat dengan sanksi pidana,” tegasnya.
BACA JUGA: Kejadian di Ogan Ilir Harus Menjadi Pelajaran Buat Semua dalam Bertetangga
Selama operasi, dia menjelaskan jajarannya telah mengamankan puluhan pucuk senpi ilegal dari masyarakat.
“Kami harapkan dengan operasi yang dilakukan ini, kamtibmas akan menjadi aman khususnya tingkat kejahatan dengan menggunakan senpi maupun senjata tajam,” tutupnya. (palpres/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Setop Mobil Avanza Silver di Pintu Tol, Setelah Didekati, Astaga!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha