Irsyad Bikin Tugu Hitam-Putih

Jumat, 12 Desember 2008 – 18:37 WIB
JAKARTA– Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia, H Irsyad Sudiro direncanakan akan membangun dua tugu dalam komplek parlemen Senayan JakartaSatu tugu berwarna putih dan satunya lagi berwarna hitam.

“Pada tugu berwarna putih akan ditulis nama-nama para anggota dewan yang tidak tersangkut dengan tindakan pidana korupsi dan tindakan asusila, sementara tugu warna hitam akan diisi dengan nama para anggota dewan yang sudah tersangkut dengan korupsi dan tindak amoral atau asusila,” kata Irsyad Sudiro, di press room DPR, Jakarta Jumat (12/12).

Proses pembangunan tugu putih-hitam tersebut, lanjut Irsyad Sudiro, akan dimulai pada 2009 mendatang sebagai sebuah bukti bahwa institusi DPR hingga saat ini masih komit terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan nilai-nilai susila dan akhlak mulia.

Irsyad Sudiro, yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu juga membantah opini bahwa DPR merupakan pusat korupsi di Indonesia

BACA JUGA: Jaksa Harus Buktikan Rekaman Polly

“Opini yang menyatakan bahwa DPR merupakan pusat korupsi adalah keliru
Yang terjadi justru sebaliknya, DPR merupakan institusi yang sudah melahirkan lima UU anti-korupsi antara lain pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU No

BACA JUGA: Dirut Rekatama Diperiksa

30/2002, UU No
28/1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN serta UU No

BACA JUGA: Kalla Bilang Elpji Tidak Langka Lagi

25/2003 tentang Pencucian Uang,” tegasnya.

Bahwa prilaku korupsi ternyata belum berhenti, bahkan ada pula diantara Anggota DPR ternyata juga melakukan korupsi, lanjutnya, itu jangan diartikan bahwa DPR telah gagal dalam mendorong pemberantasan korupsiJustru dengan adanya beberapa anggota DPR yang jadi tersangka lalu divonis bersalah, ini menandakan bahwa institusi DPR konsisten dalam melaksanakan UU Pemberantasan Korupsi, kata Irsyad.

Menjawab pertanyaan tentang renovasi ruang kerja DPR senilai Rp33 miliar lebih yang juga berakibat semakin terpuruknya citra DPR dimata rakyat, Irsyad menjelaskan bahwa hal tersebut di luar wewenang yang dimiliki BK“Badan Kehormatan DPR hanya berwenang mengurus para anggota DPR yang diduga telah melakukan pelanggaran Tatib DPR,” ujarnya.

Dia berharap, ke depan BK DPR juga diberi wewenang yang lebih luas hingga bisa menyentuh aspek kesekjenan DPR“Saya setuju jika kewenangan BK diperluas, tidak saja untuk mengawasi Anggota DPR, tapi juga bagian Kesekjenan DPR karena apapun kebijakan sekjen berimplikasi terhadap institusi DPR,” ujarnya.

Selain itu, Irsyad Sudiro juga menyesalkan kepemimpinan fraksi di DPR yang tidak optimal dalam mensosialisasikan berbagai kegiatan Kesekjenan DPR yang sudah dibicarakan pada tingkat BURT sehingga menimbulkan berbagai tafsir dan sikap dari kalangan anggota DPR sendiriDia mencontohkan kasus renovasi ruang kerja DPRIrsyad mengaku rencana renovasi tersebut dia ketahui dari pers“Bukan dari pimpinan fraksi,” tegasnya(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Tolak Wapres GR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler