Irwasda Periksa Dana APBD untuk Klub

Selasa, 11 Januari 2011 – 22:33 WIB
Foto: Dok.JPPhoto

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali menegaskan sikapnya terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengelolaan dana APBD yang digunakan untuk klub sepakbolaGamawan mempersilakan KPK bergerak, termasuk jika ada aparat hukum lain yang juga akan melakukan pengusutan

BACA JUGA: 2011, Politik Dinasti Makin Menguat

Di internal pemerintahan, Gamawan juga meminta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) untuk melakukan pemeriksaan.

"Saya dengar KPK akan melakukan pemeriksaan
Silakan juga kalau ada lembaga lain yang melakukan pemeriksaan

BACA JUGA: Ekstradisi Terpidana BLBI Gagal Lagi

Bisa juga inspektorat di daerah memeriksanya," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (11/1).

Dijelaskan mantan gubernur Sumbar itu, aturan mengenai penggunaan uang APBD untuk klub sepakbola sudah jelas
Yakni mengacu pada Permendagri No 59/2007

BACA JUGA: Nuh Klaim Tak Ada Korupsi di RS Unair

Sesuai ketentuan di permendagri itu, penyaluran dana APBD tidak bisa langsung diserahkan ke klub sepakbola"Harus lewat KONI, lantas oleh KONI disalurkan ke cabang-cabang olahraga, tidak hanya klub sepakbolaDan itu pun semua harus dipertanggungjawabkanItu saja (Permendagri, red) yang jadi pemodam," ujarnya.

Dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang mengaku sering menerima keluhan dari sejumlah bupati/walikota yang di daerahnya punya klub sepakbola, Gamawan tidak membantah hal itu"Ya, bisa saja terjadi seperti ituTapi kalau dana langsung ke klub, itu tak boleh," katanya lagi.

Seperti diberitakan, dalam diskusi akhir pekan lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku sering menerima keluhan dari sejumlah bupati/walikota, yang di daerahnya punya klub sepakbola"Mereka mengeluh, uang APBD-nya terkuras untuk klub," kata Andi saat itu.

Andi mengatakan, sebagai salah seorang penggagas konsep otonomi daerah ini, dia ingin uang APBD tidak terganggu oleh penyelenggaraan liga sepakbolaDengan adanya LPI yang membiayai sendiri, tanpa minta APBN dan APBD, maka beban negara dan daerah akan terkurangi.

Sementara, seperti sudah diberitakan, KPK telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian atas dana tersebutDalam proses pengkajian tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait.

"Ini seperti kajian penyelenggaraan haji yang pernah kita lakukan di KemenagDalam kaitan mengkaji ini (dana PSSI), kita bisa terima informasi dari Kemenpora," papar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, beberapa hari lalu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler