JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan KorupsiPada pemeriksaan itu, KPK masih mendalami uang dari dari putri hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati, ke Makhfud.
Hanya saja Makhfud yang ditemui usai menjalani pemeriksaan enggan meladeni pertanyaan wartawan
BACA JUGA: Istana Ingin Majikan Sumiati Dihukum Berat
"Ke pengacara saya saja," ujar Makhfud di KPK, Selasa (11/1).Sedangkan pengacara Makhfud, Andi M Asrun, menyatakan bahwa pemeriksaaaan terhadap klienya oleh penyelidik KPK merupakan pendalaman materi dari pemeriksaan sebelumnya
Meski demikian Andi membenarkan bahwa klienya telah meminjam uang Rp 2 juta dari Nesyawati untuk mudik pada saat lebaran lalu
BACA JUGA: Schapelle Corby Bakal Ditukar 12.000 Napi WNI
Tetapi menurut Asrun, Nesyawati mentransfer uang Rp 5 juta ke MakhfudBACA JUGA: Istana Ogah Ladeni Tantangan Gayus Tambunan
Jadi penyidik hanya mengkonfirmasi soal pinjam meminjam,” kata Andi lagi.Ditanya kasus yang menimpa kliennya itu kasus pemerasan atau penyuapan, Andi Asrun tidak dapat menjawab secara tegas“Apa ya? Ini kan ada orang memberikan uang melalui utusannya, tetapi Pak Makhfud tidak mau, bahkan sampai dipaksaMakanya ketika ingin diminta kembali, Pak Makhfud tidak ada masalah, karena ini uang persahabatan dan tidak ada perkara macam-macam soal sidang sengketa Pemilukada,” kilahnya.
Apakah dengan demikian Makhfud merasa dijebak? Andi menepis anggapan ituMenurutnya, Makhfud hanya satu dari mata rantai praktek suap menyuap“kita berharap KPK cepat meng-clearkan masalah itu, bukan masalah Rp 35 jutanya," cetusnya.
Andi Asrun juga mengaku bahwa Panitera Pengganti di MK tidak pernah bicara soal Hakim Konstitusi yang menerima suap“Tidak tahu, yang tahu Refly Harun kali,” tandasnya(kyd/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan BHD Bikin Publik Makin Curiga
Redaktur : Tim Redaksi