BOGOR - Anggota Komisi I DPR RI Periode 1999-2004, Paulus Widiyanto menilai, ada dua masalah dalam industri penyiaran yang berkembang saat ini, yakni isu lokal dan isu nasional.
Mantan ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Penyiaran ini menyebut, untuk isu nasional ada enam masalah yaitu, pelaksanaan sistem lokal jaringan, adanya keseragaman isi siaran di media, pemusatan kepemilikan dan penguasa.
Selanjutnya, sentraliasasi pengaturan perizinan, sentralisasi iklan, dominasi media penyiaran Jakarta"Saat ini media sudah dimonopoli kekuatan kepemilikan," ujar Paulus saat menjadi pembicara dalam workshop Aliansi Jurnalis Independent (AJI), di GG House, Ciawi, Bogor, Sabtu (22/10).
Sementara yang menjadi isu lokal lanjut Paulus di antaranya, tumpang tindih dalam penataan frekuensi siaran, lambannya pembangunan infrastruktur, dan keruwetan proses perizinan
BACA JUGA: Khadafi Berkesan Bagi Megawati
"Bahkan isi siaran yang ada sekarang tidak sesuai dengan kearifan lokal daerah," ucapnya.Selanjutnya, media lokal tidak dapat mengantisipasi modal asing langsung ke daerah, dan perlu adanya kelembagaan Koalisi Indepemdent untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP)
BACA JUGA: Fadel tak Mau Laporkan Sudi ke Polisi
BACA JUGA: Fadel Tantang Sudi Blak-blakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Mulya Nonaktif dari Deputi Gubernur BI
Redaktur : Tim Redaksi