Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar

Selasa, 27 Juli 2010 – 02:02 WIB

JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005Pada persidangan yang digelar Senin (26/7), Ismeth yang duduk di kursi terdakwa mengaku tidak banyak tahu perihal proses pengadaan damkar karena sudah ada tim khusus di OB yang menanganinya.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba, Gubernur Kepri nonaktif itu mengungkapkan bahwa penyidik pernah menyodorinya disposisi pengadaan damkar tahun 2004 dalam sebuah kertas berwarna kuning

BACA JUGA: Banyak Manipulasi Data Tenaga Honorer di Daerah

Ismeth mengaku bingung dengan disposisi di atas kertas kuning itu karena hal itu tidak lazim.

“Saya tak pernah melihat bahwa disposisi itu di atas kertas kuning
Saat pemeriksaan, penyidik menunjukkan ke saya

BACA JUGA: SP PLN: Tuduhan Ahmad Daryoko Tak Berdasar

Tapi koq disposisinya di atas kerta kuning" Selama saya jadi pimpinan OB, tidak pernah menulis disposisi di atas kertas kuning
Kenapa tak diperlihatkan sedari awal" Ini yang membuat saya bingung dan ragu-ragu,” ujar Ismeth

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK



Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Margono memang menanyakan disposisi pengadaan damkar baik untuk tahun 2004 ataupun 2005 yang dikeluarkan IsmethUntuk proyek damkar tahun 2005, Ismeth memang mengakui telah mengeluarkan disposisi pada Januari 2005 di atas kertas surat penawaran dari Hengky Samuel DaudNamun Ismeth merasa ragu dengan disposisi proyek damkar tahun 2004.

Hakim ketua, Tjokorda Rai Suamba sempat minta penegasan dari Ismeth terkait disposisi tahun 2004Namun Ismeth mengaku tak ingat“Yang 2004 saya pikir pernahTetapi koq di atas kertas kuning, saya jadi ragu,” tandasnya.

JPU juga menanyakan apakah Ismeth pernah menerima pemberian dari Hengky Samuel DaudNamun Ismeth memberi jawaban tegas atas pertanyaan JPU itu“Alhamdulillah tidak pernah,” tandas Ismeth yang kemarin mengenakan kemeja batik lengan pendek dan peci hitam.

Meski demikian Ismeth mengaku kenal dengan Hengky Samuel Daud karena pada sekitar Juni 2004 dikenalkan oleh pengusaha Kadin pada sebuah acara pernikahan di Jakarta Ismeth pun mengaku pernah menerima Daud di kantornyaNamun menurutnya, pertemuan itu tidak lamaIsmeth menuturkan, Daud pada pertemuan itu mengaku sebagai pengusaha dan mengenalkan usahanya di bidang damkar“Saat itu disampaikan surat penawaran, tapi saya tidak tahu persis isinyaPertemuannya Sekitar Juli 2004 dan saat itu diterima sekretaris saya (Isra) yang kemarin bersaksi,” lanjutnya.

Karenanya Ismeth membantah jika didakwa telah mengarahkan agar pengadaan damkar dilakukan melalui penunjukan langsung dan menunjuk PT Satal Nusantara milik Daud sebagai rekanan OB“Terima laporan juga tidak, apalagi intervensiItu ada tim tersendiri dan mereka pengalaman, ikut kursus (pengadaan) dan beberapa kali melakukan pengadaan barang di OB,” lanjutnya.

Menurut Ismeth, jika yang dipersoalkan adalah disposisi, maka hal itu juga terasa janggalAlasannya, sudah banyak disposisi yang dikeluarkannya termasuk untuk melayani permintaan dari instansi pemerintahan lainnyaIsmeth mencontohkan, atas disposisinya OB biasa membantu instansi lain.

“Pengadaan barang di Ororita itu banyakKantor polisi yang kita bangun saja ada enamAngkatan Laut, TNI atau Kejaksaan, pimpinannya datang ke kantor dan saya keluarkan disposisiItu biasaUmumnya seperti Kapolda datang, mengusulkan apaAtau ada yang datang mengusulkan renovasi pelabuhan, itu saya disposisi dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Suami Aida Zulaikha itu juga mengungkapkan, saat pengadaan damkar berlangsung baik 2004 ataupun 2005, dirinya sudah tidak 100 persen mengurusi Otorita BatamPasalnya pada  waktu yang bersamaan, Ismeth ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kepri“Jadi 60 persen pekerjaan saya waktu itu sudah di pemerintahan, menyiapkan provinsi yang sama sekali nol dan belum punya apa-apa,” urainya.

Lantas bagaimana dengan pengadaan damkar yang ternyata terganjal persoalan anggaran"  Ismeth mengatakan, sepengetahuannya dari hasil rapat yang dipimpin Deputi Administarsi dan Perencanaan (Adren) OB, M Prijanto, pengadaan itu menggunakan Anggaran Biata Tambahan (ABT) tahun 2004.  “Kalau ABT, itu mekanisme biasa dan proseduralYang mengurus M PrijantoDia sudah biasaDi depkeu juga sudah ada desk tersendiri,” tandasnya.

Anggota tim JPU Kadek Sumedana menanyakan apakah Ismeth pernah memerintahkan untuk mencari sumber pendanaan lainDijawab Ismeth, dirinya sama sekali tak pernah memerintahkan pencarian dana dari sumber selain pendapatan resmi OBKarenanya Ismeth mengaku kecewa ketika di persidangan  justru terungkap bahwa mantan anak buahnya yang bersaksi mengaku mencari sumber dana dari pihak lain dan menerima pemberian dari rekanan.

Secara teknis, Ismeth mengaku tak tahu perjalanan proses pengadaan damkarSelain karena tidak diberi laporan, Ismeth juga tak pernah mengintervensi tim pengadaan karena merasa percaya dengan anak buahnya“Makanya waktu persidangan ini saya kaget, karena kesaksian saksi-saksi banyak yang mengejutkanSaya tahu nama pimpronya saja setelah diperiksa,” ucapnya

Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba juga sempat menanyakan apakah Ismeth menyesal dengan kasus damkar ituIsmeth justru menegaskan bahwa dirinya tidak menyesali pengadaan damkar karena faktanya bermanfaat untuk Batam.

“Saya tidak menyesali pengadaan damkarnyaPada intinya damkar itu diperlukan dan akhirnya OB punya damkarTetapi saya kecewa dan menyesal ada anak buah yang terima (pemberian dari Hengky Samuel Daud),” tutur Ismeth.

Pada persidangan kemarin, penasehat hukum Ismeth juga menghadirkan saksi a de charge (meringankan)Saksi itu adalah Nirwan Effendi, tenaga ahli PT Matra Perkasa yang biasa membuat mobil damkar.

Dari persidangan kemarin juga terlihat bahwa persidangan atas Ismeth bakal segera berakhirRencananya pada persidangan Senin (2/8) pekan depan, Ismeth akan menghadapi tuntutan dari JPU KPK(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harry Tanoe dan Hartono Diinterogasi Jamwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler