JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak disebut menghambat izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang diajukan oleh Kejaksaan AgungDia menegaskan bahwa gelar perkara dilakukan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pertimbangan politik dan hukum terhadap kasus itu.
"Saat ini ada dua izin pemeriksaan
BACA JUGA: Pemerintah Arab Saudi Bebaskan 316 Tahanan WNI
Tapi saya lupa siapa saja namanyaBACA JUGA: TKI di Jepang Kesulitan Klaim Asuransi
Kejaksaan, kata dia, juga sudah melakukan gelar perkara terhadap surat tersebutSebelumnya, Kejaksaan mengeluhkan lambatnya persetujuan SBY terhadap surat izin pemeriksaan kepala daerah
BACA JUGA: Pilih Dikawal Malaikat Ketimbang Voorijder
Kubu Kejaksaan menyebut ada delapan surat izin yang belum disetujuiTapi, Dipo menegaskan pihaknya hanya menerima dua surat"Yang lain saya belum tahu," katanya.Siapa dua orang tersebut? Dipo enggan mengungkapkannyaSejumlah pihak menyebut dua orang tersebut adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy ArifinAwang merupakan tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal sedangkan Rudy kesandung kasus korupsi pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura"Saya tidak tahu apakah itu mereka," kata Dipo.
Dipo menegaskan bahwa mekanisme klarifikasi diperlukan untuk tertib administrasiSebab, ada beberapa kejaksaan tinggi yang mengajukan surat izin tanpa melalui Jaksa AgungSelain itu, klarifikasi itu juga untuk menelaah apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Saya harus telitiSurat tanpa tanda tangan menteri saja saya kembalikanAda kasus yang diajukan itu karena berkaitan dengan pilkadaKarena itu, jangan sampai ada kasus hasil manipulasi yang diajukan," katanya.
Dipo menambahkan, dirinya tidak bisa hanya bertindak seperti kurirYakni dengan begitu saja menyerahkan semua surat izin yang diajukan kepada SBY"Saya harus mem-protect PresidenMasak semua surat diserahkan begitu sajaSaya bukan tukang posIni agar kasus-kasus yang diajukan ke Presiden memang benar-benar layak untuk diteruskan," katanya(aga/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Nasrudin Dukung Antasari
Redaktur : Tim Redaksi