Istana: Isu Tenaga Kerja Asing Pasti Digoreng

Rabu, 18 April 2018 – 22:20 WIB
Pramono Anung. Foto: M. Fathra

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), hanya mempermudah proses administrasi masuknya pekerja asing ke Tanah Air.

Hal itu dilakukan pemerintah karena selama ini proses administrasi tersebut terlalu berbelit dan memakan waktu lama.

BACA JUGA: Cabut Perpres Tenaga Kerja Asing!

"Dan adminsitrasi itu mengutamakan untuk TKA menengah ke atas. Ini adalah izin adminitraasinya, jadi bukan tentang mendatangkan tenaga kerja. Dan tenaga kerja kita ini dibandingkan negara lain masih sangat rendah sekali," ucap Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

Itu disampaikan Pramono ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono yang menantang Presiden Joko Widodo, bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berdebat soal Perpres TKA.

BACA JUGA: PKS: Perpres Tenaga Kerja Asing Picu Masalah Sosial Baru

Ferry meganggap aturan itu memudahkan tenaga kerja asing yang tak memiliki skill bekerja di Indonesia.

Boro-boro merespons tantangan anak buah Prabowo Subianto di partai berlambang kepala burung garuda, politikus PDI Perjuangan ini justru menduga isu pekerja asing sengaja digoreng menjelang Pilpres 2019.

BACA JUGA: Menaker Blak-blakan Soal Perpres Pekerja Asing

"Jadi kita tahu karena ini tahun poliik, isu tenaga kerja pasti digoreng-goreng. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan dalam Perpres itu adalah adminsitrasi, pengurusan," jelas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua DPR: Tenaga Kerja Asing Harus Dibatasi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler