Istana Tak Akan Recoki Angket DPR ke KPK

Rabu, 26 April 2017 – 21:51 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggulirkan usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah mengungkap kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah anggota DPR.

Lantas, apa respons Istana Negara atas rencana DPR itu? "Pemerintah tidak ikut campur," ujar Kepala Kantor Staf Kespresidenan Teten Masduki di kompleks Istana Negara, Rabu (26/4).

BACA JUGA: Ingat, Fahri Famzah Pernah Gulirkan Angket KPK saat Kasus BG

Teten menegaskan, sikap pemerintah soal KPK sudah jelas. Yakni tidak akan mendukung upaya pelemahan KPK termasuk melalui revisi undang-undang (UU) tentang komisi antirasuah itu.

"Tidak mau ada revisi UU KPK, meski sejak dulu ada saja usaha-usaha melemahkan KPK," tambah mantan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Miryam Jadi Tersangka, Farhat Abas Diperiksa KPK

BACA JUGA: Desmond: Nama Saya Sudah Busuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Miryam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler