jpnn.com - JAKARTA - Pihak Istana Negara dan Sekretariat Kabinet mengaku tak tahu menahu soal pemeriksaan terhadap Menkopolhukam Djoko Suyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, pemanggilan Djoko oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi korupsi tidak perlu izin ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya belum tahu. Saya belum dengar. Sekarang kan enggak pakai izin. Tapi kalau beri tahu secara pribadi mungkin iya, tapi itu biasalah," ujar Dipo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (16/9).
BACA JUGA: SBY Belum Berikan Kewenangan Aldrian Komentari Kabinet Jokowi
Djoko diperiksa KPK dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik. Ia diperiksa sebagai saksi.
Dipo mengaku pihaknya juga tak kaitan Djoko hingga dipanggil dalam kasus tersebut. "Saya juga enggak tahu terkait apa. Kalau dipanggil ya siapa aja ada kepentingan penjelasan hukum, saya kira baik-baik saja. Enggak ada masalah," tegas Dipo.
BACA JUGA: Bupati Ini Siap Jadi Menteri
Djoko sendiri menjalani pemeriksaan di KPK sejak pagi tadi. Namun, sebelum diperiksa, mantan Panglima TNI itu mengaku tidak mengetahui alasan dipanggil KPK terkait kasus Jero.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Wanda Hamidah Pilih Jokowi-JK Ketimbang Pelanggar HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Perberat Hukuman Luthfi, Ini Pertimbangannya
Redaktur : Tim Redaksi