jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur kini tengah fokus mengambil keterangan istri Dimas Kanjeng, tersangka penipuan dan pembunuhan atas pengikutnya.
Istri pertama dan ketiga Dimas Kanjeng Taat Pribadi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
BACA JUGA: Berantas Pungli, Dirjen Imigrasi Sidak di Surabaya
Selasa (25/10) giliran Laila, istri kedua tersangka penipuan penggandaan uang itu yang dimintai keterangan.
Laila yang tinggal di Perumahan Jatiasri, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo tiba di Mapolda Jatim dengan menggunakan mobil Innova warna putih, sekitar pukul 11.00.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Jangan Ulangi Kegagalan SBY Ini
Wanita berhijab itu langsung masuk ke Subdit II, Jatanras Ditreskrimum. Tak beberapa lama, Laila naik ke gedung Ditreskrimum untuk diperiksa.
Laila menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus penipuan dengan bermodus penggandaan uang yang diduga dilakukan tersangka Taat Pribadi.
BACA JUGA: Ahok Temui Presiden Sebelum ke Bareskrim, PPP: Kesannya...
Selain itu, penyidik menanyakan mengenai kegiatan yang ada di dalam Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, ditanya soal penggandaan uang, brangkas yang disembunyikan di dalam kamar, di bawah tempat tidur, dekat rumah Laila.
"Pemeriksaan ini masih berlangsung. Semuanya akan ditanyakan termasuk temuan itu (brankas, Red)," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, Selasa (25/10).
Seperti diketahui, penipuan penggandaan uang tersebut terungkap, setelah Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di padepokannya pada Kamis, 22 September 2016.
Penangkapan ini terkait perkara pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail.
Laila diperiksa penyidik Polda Jatim selama 10 jam. Sekitar pukul 20.00, Laila keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Tak ada sepatah kata pun terucap dari Laila perihal pemeriksaan tersebut. Laila memilih langsung masuk ke dalam mobil Innova warna putih.
Tak hanya Laila, penyidik juga memeriksa salah satu Sultan (orang kepercayaan Dimas Kanjeng) yaitu Abdul Salam.
Keterangan sultan itu dibutuhkan untuk mengetahui aktivitas di dalam padepokan serta keberadaan uang. Didampingi kuasa hukumnya Wayan Titip, Abdul Salam diperiksa di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pemeriksaan ini dilakukan, setelah Senin kemarin (24/10) pemeriksaan dihentikan karena Abdul Salam sakit darah tingginya kumat," beber Wayan Titip.
Sekitar pukul 09.00, Abdul Salam menjalani pemeriksaan. Kurang lebih sekitar 12 jam, Abdul Salam diperiksa oleh penyidik kepolisian.
"Sudah tidak ada kendala, dan tinggal menunggu berkas dan BAP-nya ditanda tangani oleh kasubdit saja," ucap Wayan Titip. (sar/no/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebut RUU Pemilu, DPR Besok Bentuk Pansus
Redaktur : Tim Redaksi