jpnn.com, SURABAYA - Ferry Arlingga Soediqna,26, tak mampu mengendalikan emosi saat memergoki istri sirinya, Devi Oktaviani,20, bermesraan dengan pria idaman lain.
Pria yang tinggal di Jalan Kedung Turi III /I Surabaya itu langsung melayangkan bogem mentah kepada selingkuhan Devi, Hasan Muayyad,28, warga Jalan Kampung Bilarongan, Desa Bangsereh, Bangkalan.
BACA JUGA: Mabes Polri Janji Selidiki Kasus Pemukulan Wartawan di Papua
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiyaan tersebut terjadi pada Senin (4/12).
Saat itu, Ferry mendapati istri sirinya, warga Jalan Manyar Sabrangan Surabaya, sedang berada di kos milik Hasan, di Jalan Dukuh Setro Rawasan V nomor 19.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Satpam Aniaya Kepercayaan Bos
Ferry memang sengaja membuntuti Devi lantaran ia curiga jika istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).
Kemudian Ferry mengajak temannya, yakni Uly Ikmal Husen, 27, warga Jalan Tambak Pring Timur V/1-B Surabaya untuk ikut mengintai.
BACA JUGA: Duh, Sipir yang Pukul Napi Ini Diduga Karena Urusan Asmara
Ferry melihat Devi masuk ke kamar kos yang dihuni oleh Hasan. Setelah memastikan istrinya masuk, Ferry dan Uly bergegas untuk mendekati kamar kos tersebut.
Ferry langsung mendobrak pintu kamar kos. Pemandangan di dalam kos membuat Ferry geram. Sebab, ia memergoki istrinya sedang berc*mbu dengan Hasan.
Marah, cemburu dan merasa dikhiniati, Ferry tak bisa mengontrol emosi. Segera ia melayangkan bogem mentah kepada Hasan.
Mendapat serangan bertubi-tubi, Hasan mencoba membela diri dengan mendorong Ferry dan mencoba kabur. Namun usaha Hasan sia-sia, sebab di luar kamar, sudah ada Uly yang siap membantu Ferry.
Sehingga ketika melihat Hasan keluar, Uly memukul Hasan hingga terjatuh. Kemudian, Ferry meminta Uly untuk memegang Hasan.
Dalam kondisi korban tak bisa bergerak, Ferry semakin leluasa meluapkan amarahnya. Dia memukul dan menendang tubuh Hasan. Akibatnya, Hasan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Keributan tersebut memancing perhatian warga di sekitar kos tersebut. Selanjutnya, baik korban dan kedua tersangka diamankan dan warga melaporkan kasus ini ke Polsek Tambaksari.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan kedua tersangka.
Sedangkan korban dibawa ke klinik untuk memperoleh perawatan dan meminta bukti visum dijadikan sebagai barang bukti kasus penganiyaan tersebut.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno mengatakan pihaknya sudah memeriksa kedua tersangka, korban dan saksi-saksi di lokasi termasuk Devi, istri siri tersangka.
Menurut Prayitno, berdasarkan pemeriksaan tersebut, diketahui kasus penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu tersangka kepada korban.
"Tersangka Ferry mengatakan jika selama ini dia masih berhubungan dengan istri sirinya, tapi belakangan tersangka mengetahui jika istrinya bersama dengan korban. Hal inilah yang membuat tersangka marah dan menganiaya korban," ungkap Praytino, kemarin (10/12).
Saat diperiksa, Ferry mengaku tak menyesali perbuatannya. Sebab dia sudah merasa sakit hati dengan korban.
Selain itu, Ferry ingin memberikan pelajaran kepada Hasan agar tak menjalani hubungan dengan Devi. (yua/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iswadi, Napi Korban Penganiayaan Dari Terduga Petugas Lapas
Redaktur & Reporter : Soetomo