jpnn.com - TERNATE – Nita Budi Susanti tersangka kasus pemalsuan identitas putra kembarnya akhirnya diperiksa penyidik Polda Malut di Polsek Ciputat Jakarta. Hal tersebut dibenarkan Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Zulkarnain seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN), Jumat (21/1).
Dia mengatakan, istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah itu diperiksa karena kasusnya kemungkinan sudah cukup memenuhi unsur pidana yang dikantongi penyidik Polda Malut.
BACA JUGA: Cemburu Buta, Azis Bakar Istri dan Selingkuhan, Ya Tuhan... Anak Ikut Terbakar
“Dari prespektif saya, mungkin dipanggil saja. Karena mungkin unsur pidananya sudah terpenuhi,” katanya.
Meski unsur pidana telah terpenuhi, lanjut Kapolda, tetapi jika ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak Nita dan keluarga Sultan maka kasus ini akan dipertimbangkan selanjutnya.
BACA JUGA: Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap
“Ada unsur pidananya tapi ada upaya-upaya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak, saya kira itu lebih elegan,” terangnya.
Dia lantas menejelaskan tiga tujuan penegakan hukum, yakni soal kepastian, keadilan dan manfaat.
BACA JUGA: Rasain! Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Dicokok setelah 10 Kali Beraksi
“Penegakan hukum juga harus lihat manfaatnya. Untuk apa hukum ditegakan namun justru lebih membuat kedua belah pihak semakin bertengkar. Jadi manfaatnya itu juga harus diperhatikan,” katanya.
Dikatakan, pihak Nita Budi Susanti telah menghubunginya untuk memediasi pertemuan dengan keluarga Sultan Ternate.
“Mereka dari Paguyuban Kesultanan Nusantara hubungi saya untuk membantu dipertemukan dengan keluarga. Tapi saya belum menyetujui karena besok (hari ini, red) saya ke Ambon menghadiri undangan Pangdam,” katanya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jahatt!!.. Delapan Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur
Redaktur : Tim Redaksi