jpnn.com - CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap suaminya.
Dewi menilai, suaminya tidak layak dieksekusi karena hanya seorang kurir, bukan gembong narkoba kelas kakap.
BACA JUGA: Eksekusi di Lembah Tempat Amrozy cs Ditembak Mati
Dewi mengatakan bahwa eksekusi sangat menghancurkan masa depan keluarganya.
"Hukuman mati massal yang dilakukan pemerintahan Jokowi menjadi sebuah tolak ukur keadilan atau menjadikan krisis kepercayaan," ujarnya di Dermaga Wijayapura, kemarin.
BACA JUGA: KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan
Dewi yang juga didampingi pengacaranya meminta masyarakat Indonesia yang peduli dengan Hak Asasi Manusia untuk memperjuangkan nasib suaminya.
“Suami saya hanya seorang kurir miskin, dan tidak banyak uang. Ia nekad menjadi kurir karena kami miskin," jelasnya sembari menangis. (RB/sam/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Jokowi Hindari Petinggi Polisi Kotor Jadi Calon Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Targetkan 19 RPP ASN Tuntas Bulan Ini
Redaktur : Tim Redaksi