Istri Wakil Ketua DPRD TTU Diperiksa

Jumat, 28 Februari 2014 – 11:48 WIB

jpnn.com - KEFAMENANU - Pendalaman dugaan korupsi proyek rintisan jalan baru, Inbate, Buk dan Napan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten TTU, terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu.

Rabu (26/2) sekira pukul 09.00 Wita, giliran Vinsensia Hapi Ndale yang adalah isteri Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah, diperiksa penyidik Kejari Kefamenanu.

BACA JUGA: Plesir Lagi, Anggot DPRD Halsel Habiskan Rp500 Juta

Sebelumnya, Kejari Kefamenanu juga memeriksa dua orang PNS, yakni Yohanis Paulus Abi selaku perencana rintisan jalan baru Inbate, Buk dan Napan serta Basilius Bani selaku ketua panitia peneliti pelaksana kontrak/panitia PHO.

Vinsensia Hapi Ndale diperiksa selama lima jam mulai pukul 09.00 hingga 13.00 Wita atau selama lima jam. Saat pelaksanaan proyek rintisan jalan baru Inbate, Buk dan Napan, isteri Frengky Saunoah bertindak sebagai anggota panitia peneliti pelaksana kontrak/ panitia PHO.

BACA JUGA: Pasca Bencana, Pasien di RSUD Jayapura Meningkat

Sementara pada Kamis (27/2), giliran sekira pukul 09.00 wita, giliran Vonsana Salmun diperiksa. Vonsana Salmun saat proyek rintisan jalan baru Inbate, Buk dan Napan berperan sebagai ketua pengawas lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Dedie Tri Haryadie melalui Kasi Pidsus, Franky M. pemeriksaan terhadap Yohanis Paulus Abi, Basilius Bani, Vinsensia Hapi Ndale dan Vonsana Salmun sangat penting dilakukan. (gat/lok)

BACA JUGA: Pemkot Mataran Tolak Beri SK ke Honorer

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pj Gubernur Malut Minta Honorer Perusak Kantor Diproses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler