jpnn.com - LABUHA – Dengan Alasan memboboti materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang masuk Panitia Khsusus (Pansus) A dan B melakukan studi banding ke Sulawesi dan Jawa.
Studi banding itu dilakukan sejak Rabu (26/2) hingga beberapa hari ke depan. Pansus A yang berjumlah 12 orang ke Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan kemudian ke Solo Jawa Tengah dan Cirebon Jawa Barat. Sementara Pansus B yang berjumlah 13 orang ke Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pasca Bencana, Pasien di RSUD Jayapura Meningkat
Anggota Pansus A, Gufran Mahmud, membenarkan keberangkatan mereka ke Sulawesi dan Jawa untuk penguatan Ranperda perlindungan hak masyarat adat Kesultanan Bacan. Hal itu, kata dia, penting dilakukan karena ranperda butuh pembobotan materi mendalam.
Keberangkatan hampir seluruh anggota DPRD Halsel ini menghabiskan anggaran mencapai ratusan juta. Bahkan nilainya mendekati hampir setengah miliar.
BACA JUGA: Pemkot Mataran Tolak Beri SK ke Honorer
Dari 25 anggota DPRD yang berangkat dikalikan perjalan dinas mereka masing-masing Rp15 juta maka totalnya anggaran daerah yang dihabiskan mencapai Rp250 juta. Angka ini diperkirakan lebih sebab selain ke Sulawesi, mereka juga ke Jawa Barat dengan agenda yang sama. (wan/ici)
BACA JUGA: Pj Gubernur Malut Minta Honorer Perusak Kantor Diproses
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggi, Kasus Asusila Terhadap Anak di NTT
Redaktur : Tim Redaksi