jpnn.com - JAKARTA - Masyito, istri Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton, mengaku pernah diminta oleh Muhtar Ependy untuk memberikan keterangan tidak benar terkait perkara suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Keterangan itu disampaikan Masyito saat bersaksi dalam persidangan Muhtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/11).
Muhtar merupakan terdakwa perkara menghalangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil. Awalnya, Masyito mengaku Muhtar pernah menghubunginya usai diperiksa sebagai saksi Akil.
BACA JUGA: KPK Incar Pengusaha Tambang Bermasalah
Namun, saat itu ponselnya dalam keadaan mati sehingga tidak bisa menerima panggilan Muhtar. "Habis diperiksa sebagai saksi Akil Mochtar, saudara Muhtar Ependy menelepon saya, tapi telepon saya sudah dalam keadaan off. Saat itu sudah jam 12 malam. Dan saudara terdakwa (Muhtar) telepon lewat telepon adik saya," kata Masyito.
"Dia (Muhtar) sampaikan kalau saya dipanggil sebagai saksi Akil Mochtar sampaikan saja kalau saya tidak kenal saudara Muhtar Ependy dan tidak pernah membuat atribut di PT Promix. Kemudian juga sampaikan saya tidak pernah pergi ke Bank BPD Kalbar," sambung Masyito.
BACA JUGA: MS Hidayat Tak Mau Teken Rekomendasi Penundaan Munas
Muhtar lantas meminta kepada Masyito agar hal itu juga disampaikan ke Romi. Masyito pun menuruti perintah Muhtar. Namun, kata Masyito, suaminya Romi tidak memberikan komentar apapun.
Sementara Masyito saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi Akil di KPK memilih memberikan keterangan sesua permintaan Muhtar. "Sesuai permintaan, saya sampaikan bahwa tidak kenal, tidak pernah buat atribut dan juga tidak pernah ke Bank Kalbar. Tidak pernah berkomunikasi juga," ujar Masyito.
BACA JUGA: Menag Siapkan Mekanisme Lelang Jabatan
Keterangan yang disampaikan Masyito dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dia juga menandatangani BAP tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan di proses penyidikan, Masyito juga pernah diperiksa dalam sidang Akil. Dalam kesaksiannya, dia menyampaikan keterangan sesuai yang ada di dalam BAP. Padahal keterangannya di BAP tidak benar.
“Saya kenal Pak Muhtar akhir tahun 2012, saya sering bikin atribut kampanye dengan Pak Muhtar. Kemudian saya pernah pergi ke Bank Kalbar sesuai permintaan Pak Muhtar," ucap Masyito.
Menurutnya, dia datang ke Bank BPD Kalbar Cabang Jakarta untuk menyerahkan uang kepada Muhtar terkait dengan pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di MK yang melibatkan Romi. "Saya diminta uang oleh Muhtar Ependy katanya dalam rangka pengurusan sengketa pilkada suami saya," tandas Masyito.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Jokowi Dibully Akibat Menteri tak Tahu Tupoksinya
Redaktur : Tim Redaksi