Sebuah salinan faksimil yang dicetak dari surat elektonik (email) dari alamat syamsul_maarif78@yahoo.com kepada altimo_suharto@hotmail.com, seseorang yang mengaku bernama Syamsul dalam email itu mengaku telah menggelontorkan uang sebesar 600 ribu dolar AS kepada 20 orang anggota Komisi III.
Pada salinan email itu tertulis, proses penyerahan itu tidak dilakukan langsung oleh anggota Komisi III, tetapi melalui utusan
BACA JUGA: Publik Tak Percayai MA
Tak hanya itu, di bagian akhir email tertulis, "Trust me, begitu aku terpilih kita langsung PK kasus Temasek, supaya Altimo bisa ambil IndosatBACA JUGA: Tarif Listrik di Batam Dipersoalkan
Thank's, Syamsul."Tak ayal, isu tak sedap itu langsung dibantah Syamsul Muarif
BACA JUGA: 25 Persen Suara, Mengada-ngada
Saya berdoa yang memfitnah mendapat hidayah," ujar Syamsul kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (16/10).Lebih lanjut Syamsul mengatakan, isu suap itu bukan lah yang pertamaBahkan Syamsul mengaku pernah diisukan menerima suap Rp 8 miliar saat menangani sebuah perkara di KPPU
Namun demikian Syamsul lebih memilih bersikap pasrah"Saya pasrah saja ke DPRKalaupun isu tersebut mau ditindaklanjuti, silakan saja Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk memeriksa rekening saya," katanya.
Sembari bercanda, Syamsul justru mengaku tersanjung karena disebut-sebut memiliki uang banyak"Wah saya tersanjungDari mana duit sebesar itu? Saya nggak tahulah dan tidak mengerti mengapa orang melakukan seperti ituSaya percaya, kalau black campaign tidak mungkin ada barokah," tandasnya.
Seperti diberitakan, Komisi III DPR telah memilih enam orang hakim agungSalah satu calon yang terpilih sebagai hakim agung ada;lah Syamsul MuarifPada pemilihan di Komisi III DPR, Syamsul menempati urutan ketiga setelah Suwardi dan Prof Dr Takdir Rahmadi dengan perolehan suara sebanyak 38 suara.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar
Redaktur : Tim Redaksi