Iyan Terbanyak Ajukan Nasabah Fiktif

Senin, 04 November 2013 – 17:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka kredit fiktif Rp102 Miliar Bank Mandiri Syariah, Bogor, Jawa Barat, pengusaha Iyan Permana, terbanyak mengajukan nasabah fiktif dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto menjelaskan, dari 197 Iyan mengajukan 150 debitur.

BACA JUGA: UMP untuk Buruh Masa Kerja Kurang Satu Tahun

Kemudian, diikuti oleh tersangka dr Rizky Adiansyah, MPH sebanyak 21 debitur, serta tersangka Hen Hen Gunawan 26 debitur.

Dijelaskan Arief, dari 150 yang diajukan Iyan, sebanyak 113 adalah fiktif. Kemudian, dari 21 yang diajukan Hen Hen, sebanyak 20 nasabahnya fiktif. Sedangkan dari 26 yang diajukan oleh Rizky, 20 di antaranya fiktif.

BACA JUGA: Sidang Fathanah Molor Lantaran Printer Rusak

"Semuanya diproses di tingkat BSM Cabang Pembantu Bogor, dan dapat persetujuan Kepala Cabang BSM Bogor," ujar Arief di Bareskrim Polri, Senin (4/11).

Dia mengatakan, kredit yang diajukan itu tak lepas dari peran Account Officer BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa. Menurut Arief, kepada Rizky, Jon meminta carikan KTP. Begitu juga kepada Hen Hen, Jon meminta dicarikan KTP untuk mengajukan pinjaman. "Maka (Hen Hen) memberikan KTP karyawannya sebanyak 20 orang tanpa sepengetahuan karyawannya," ujarnya.

BACA JUGA: Janji Andi Abu Ayyub Bila Jadi Saksi

Lebih jauh Arief mengatakan, akte perikatan terkait pemberian kredit dalam akad Almuharabah yang ditandatangani notaris juga masih didalami. Lantas apakah notaris akan dijadikan tersangka? Arief menjawab diplomatis. "Masih kita dalami," jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Fiktif BSM Mandiri Capai Rp 102 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler