Rakyat Merdeka (Jawa Pos Group) melaporkan, penyegelan itu dilakukan Senin (15/09) pukul 17.30 di terminal 1 A, Bandara Soekarno-Hatta
BACA JUGA: DKP Tangkap Sembilan Kapal Asing
Saat itu pesawat Kartika Airlines baru saja mendarat setelah terbang dari BatamBACA JUGA: IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB
’’Pesawat ini kami segel karena telah melanggar izin impor yang habis waktunya,’’ terang Kasi Penindakan dan Penyidikan, Bea dan Cukai, Kelas A1 Soekarno-Hatta kemarin
BACA JUGA: KPK Bekuk Anggota KPPU
Akibat telah diperpanjang dua kali, pesawat yang pertama masuk ke Indonesia pada 2005 itu seharusnya direekspor setelah dua tahun’’Batas perpanjangan izin impor sementara atau IIS selama dua tahun,’’ ungkap pejabat asal Malang tersebut
Namun, sampai batas waktunya habis, Kartika Airlines tidak mereekspor pesawat yang dibuat awal 1990-an tersebutAkibatnya, maskapai yang hanya melayani rute ke wilayah Timur Indonesia itu melanggar Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU No10 Tahun 1995 tentang kepabeanan pasal 10A ayat 8.
Atas pelanggaran itu, manajemen Kartika Airlines dikenakan sanksi atau denda Rp 25 juta yang wajib disetorkan kepada kas negara’’Kami tidak main-mainJika menyangkut masalah keuangan negara yang dilanggar, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Selain denda, pesawat itu harus dikeluarkan dari Indonesia ke negara yang menyewakan dan kembali harus mengurus izin impor sementara agar pesawat itu bisa digunakan di tanah airEko juga menegaskan, sebenarnya pihaknya menyegel dua pesawat Kartika Airlines selang satu hari sebelumnya’’Tapi, satu pesawat yang lain sudah kami lepaskanSebab, ada komitmen dari manajemen Kartika Airlines yang akan membayar denda dan membawa pesawat itu reekspor ke Penang, Malaysia,’’ jelas Eko lagi
Penyegelan pesawat oleh Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bukan hanya terjadi kali iniBeberapa waktu lalu enam pesawat Garuda Indonesia (GIA) juga disegelPesawat Sriwijaya Air juga mengalami hal yang sama karena izin impor sementara sudah habis(din/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zakat Maut, Tragedi Paling Tragis
Redaktur : Tim Redaksi