Izin Lingkungan Terbit, Semen Rembang Fokus Sosialisasi

Senin, 27 Februari 2017 – 08:28 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Semen PT Semen Indonesia (persero) Tbk segera menyosialisasikan izin lingkungan ke publik.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerbitkan izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang.

BACA JUGA: Keputusan Ganjar soal Semen Rembang Sudah Tepat

Izin tersebut tercantum melalui Surat Keputusan Gubernur Jateng nomor 660.1/6 Tahun 2017.

"Kami segera menindaklanjuti izin tersebut, termasuk di antaranya menyosialisasikan ke publik terkait dengan keluarnya izin lingkungan," kata Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia (persero) Tbk Agung Wiharto akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Soal Semen Rembang, Keputusan Ganjar Sudah Komprehensif

Penerbitan izin lingkungan semen di Rembang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA).

Komisi tersebut terdiri dari para pakar, pemerintah, akademisi perguruan tinggi maupun masyarakat yang terdampak pabrik, baik yang pro maupun yang kontra.

BACA JUGA: Tak ada Aksi Bakar Tenda dan Musala

Agung mengatakan, sebelum izin lingkungan keluar, manajemen Semen Indonesia sudah yakin izin tersebut bisa didapat.

Pasalnya, semua prosedur sudah dilalui sesuai aturan meski di tengah jalan ada sedikit masalah.

"Intinya kami sangat bersyukur dan terus berkonsolidasi ke dalam. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang telah menerbitkan izin lingkungan," tuturnya.

Lalu, apakah operasional pabrik Semen Rembang apa tetap on schedule?

"Pabrik semen di Rembang sebenarnya sudah ready. Tapi, karena ada permasalahan soal izin lingkungan, pabrik tersebut sempat berhenti aktivitasnya," tandas Agung.

PT Semen Indonesia tak langsung melanjutkan pembangunan pabrik di Rembang meski sudah mengantongi surat izin lingkungan baru dari Pemprov Jateng.

Perusahaan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait keluarnya izin lingkungan yang baru kepada masyarakat sekitar, baik yang pro maupun yang kontra.

"Dengan surat izin lingkungan yang baru ini, secara legal kami melanjutkan aktivitas pembangunan pabrik, maupun aktivitas lain. Tapi kami tak akan serta merta melakukannya," kata Agung.

Menurut Agung, sosialisasi tak hanya akan digelar di sekitar lokasi pabrik. Melainkan, juga kepada masyarakat yang notabene cukup jauh dari lokasi pabrik.

"Kami juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Rembang lainnya juga," kata Agung.

Dia belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dilanjutkan guna merampungkan pekerjaan yang terbengkalai.

Saat ini, PT Semen Indonesia akan mengevaluasi, serta melihat reaksi masyarakat terkait terbitnya izin lingkungan baru tersebut. (ers)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amdal Semen Rembang Dianggap Memenuhi Syarat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler