Jadi Harapan Soal Pola Penggajian

Ilmu Saat Jadi Bupati Harus Bisa Diterapkan di Kementrian Dalam Negeri

Selasa, 26 Januari 2010 – 01:54 WIB
Foto : Dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian honor pada pegawainya di Depdagri dengan pola single salary system (Sistem Penggajian Satu Pintu)Pengalaman Gamawan saat menghapuskan honor dan menerapkan pola sistem penggajian tunggal saat memimpin Kabupaten Solok patut diterapkan di Depdagri.

"Pak Gamawan itu dulu bagus saat menerapkan single salary system di Solok

BACA JUGA: Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul

Saya harap itu bisa diterapkan di Depdagri," ujar Moch Jasin saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (25/1) petang


Jasin mengatakan, KPK pernah melakukan penelitian tentang pemda yang melakukan sistem penggajian dan pemberian honor yang mengacu pada pola single salary system

BACA JUGA: Demo, SBY Takkan di Ibukota

Kabupaten Solok di Sumatra Barat, kata Jasin, adalah pemda yang terbaik dalam menerapkan pola tersebut
"Waktu itu Bupatinya masih pak Gamawan," lanjutnya

BACA JUGA: Dua Ahli Berbeda Pendapat



Lebih lanjut Jasin menjelaskan, studi KPK yang pernah dilakukan di beberapa daerh menunjukkan tata kelola pemerintahan terutama dalam pemberian honor yang cenderung mengakibatkan pemborosan"Nha daerah yang baik itu termasuk di Kabupaten SolokItu honor dihapuskan semua oleh Pak Gamwan," sebut Jasin.

Mantan Direktur Litbang KPK itu mengakui, sebagai PNS dirinya paham betul rendahnya gajiNamun utnuk mensiasatinya, biasanya banyak yang mendapat honor-honor yang tak semestinya dibayarkanTerlebih agi, kata Jasin, saat ini sudah ada pola remunerasi.

"untuk memperbaikin sistim penggajian atau remuneration system maka seharusnya honor-honor itu dihilangkanPendapatan yang dihimpun dari honor itu boleh saja, tetapi diberikan dalam bentuk tunjangan insentif yang didasarkan atas prestasi," cetusnya.

Karenanya Jasin berharap Gamawan Fauzi bisa melakukan pembenahan di Depdagri, untuk selanjutnya ditularkan ke daerah"Di PNS itu kan ada tempat basah dan tempat keringAda meja air mata dan meja mata airItu yang seharusnya dihapuskan Pak GamawanSeharusnya yang dulu di Solok itu bisa diterapkan juga di kementerian yang dia pimpin sekarang," cetusnya.

Jasin mengungkapkan, ada Meneri yang mengaku mendapat honor hingga Rp 500 juta hanya karena namanya tercantum dalam banyak tim bentukan kementrian ataupun lintas kementrian"Itu baru honor kecil-kecilanAda satu menteri yang mengaku masuk dalam tim di 42 proyek padahal dia nggak bisa mengikuti tim-tim tersebutTetapi dalam satu tahun bisa terima honor lebih dari Rp 500 juta," beber Jasin.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak FPJP, Ada Uang Negara di Bank Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler