Jadi Pengacara Setnov, Otto Disarankan Jangan Bela Koruptor

Jumat, 08 Desember 2017 – 14:21 WIB
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan memastikan dirinya tak lagi membela Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Sekarang, Otto telah mundur sebagai kuasa hukum.

BACA JUGA: Fredrich Yunadi Juga Mundur dari Kuasa Hukum Novanto

Menurut Otto, saat menangani kasus Novanto, dia mendapat kritikan dari sejumlah rekan sesama advokat.

“Ketika saya menangani perkara ini, saya sudah katakan pada teman-teman di Peradi, di antara teman-teman saya banyak juga yang enggak setuju saya menjadi pengacara Novanto,” kata Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

BACA JUGA: Desak Golkar segera Gelar Munaslub agar DPR Punya Ketua Baru

Namun saat itu, Otto tetap pada pendirian untuk membela Novanto.

“Saya mengatakan kepada mereka, siapa lagi di antara kami yang berani untuk bisa menegakkan profesi advokat itu. Selama ini dianggap kalau advokat menangani koruptor, dianggap advokatnya koruptor,” sambung dia.

BACA JUGA: Mengapa Bang Otto Mundur dari Tim Pengacara Setnov?

Namun dia memastikan, sekalipun advokat membela koruptor, bukan berarti si advokat juga koruptor. Dia juga ingin memberikan contoh kepada advokat junior agar bisa tetap profesional dalam bekerja.

“Itulah sebabnya saya ambil risiko menerima perkara ini. Tetapi saya ingin tunjukkan kepada masyarakat, siapapun yang dituduh koruptor atau pembunuh itu tidak masalah. Yang penting cara menangani perkaranya itu bagaimana,” tutur dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum 1 Bulan, Bang Otto Hasibuan Tinggalkan Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler