MRP Dilarang Terlibat Politik Praktis

Mendagri Lantik 73 Anggota MRP

Rabu, 13 April 2011 – 09:05 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi saat melantik anggota MRP di Sasana Krida, Kantor Gubernur Dok II Jayapura Papua. Foto: Isak Womsiwor/Cenderawasih Pos

JAYAPURA - Mendagri Gamawan Fauzi memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya Majelis Rakyat Papua (MRP) menjauhi politik praktisIni penting lantaran MRP adalah lembaga kultur yang memiliki tugas dan kewenangan menjaga hak-hak dasar orang asli Papua.

Dijelaskan Gamawan, lembaga MRP merupakan lembaga yang lahir sesuai dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus No

BACA JUGA: Kembang Desa Tolak 40 Lamaran

21 Tahun 2001, sebagaimana diubah dalam UU No.35/2008
Intinya, MRP merupakan suatu lembaga kultur, bahkan satu-satunya di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk melindungi hak-hak dasar orang asli Papua, baik adat, perlindungan perempuan maupun mampu menjaga kerukunan hidup antara agama di Papua

BACA JUGA: Lurah di Medan Dilarang Sakit



"Karena itu, anggota MRP harus paham atas tugas utamanya, dan yang utama adalah tidak boleh terlibat dalam politik praktis," tegas Mendagri Gamawan Fauzi saat melantik anggota MRP di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Selasa (12/4) kemarin.

Menurutnya, ada beberapa tugas penting yang harus dipahami oleh anggota MRP yang baru sesuai dengan UU No.21/2001.Di antaranya, memberikan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan Papua Barat, serta memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus)  yang diajukan oleh DPRP dan gubernur, maupun di kabupaten dan kota di seluruh Papua dan Papua Barat.

"Tugas berikutnya adalah memberikan syarat persetujuan rencana kerjasama yang dibuat oleh pemerintah dan pihak ketiga yang berlaku  di Papua, khusunya menyangkut perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua," katanya.

Terkait Perdasi dan Perdasus di Papua, kata Gamawan Fauzi, sampai saat ini lebih dari 10 Perdasi dan 8 Perdasus yang belum ditetapkan oleh DPRP dan Gubernur, diantaranya Perdasus tentang pembagian dana sebagaimana diatur dalam pasal 34 UU No.21 tahun 2001, yang sampai saat ini belum ditetapkan, sehingga MRP memiliki kewenangan mendorong Perdasus ini.

Karena tugas anggota MRP ke depan sangatlah berat, maka Mendagri mengharapkan perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya yang ada, agar ada peningkatkan pemahaman soal UU Otsus, sehingga anggota yang baru bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Perlu kami sampaikan kepada anggota yang baru agar melakukan pendalaman dari hati terhadap UU Otsus, sehingga bisa melaksanakan peraturan sesuai UU, termasuk komitmen untuk menjalankan sumpah dan jabatan," himbaunya.

Pihaknya juga berharap agar angota MRP yang baru mampu melakukan konsolidasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Gubernur dalam rangka mendorong Perdasus yang belum dilakukan.

Saat disinggung soal dua anggota yang tidak dilantik (Dra
Hana Hikoyabi dan pengganti alm

BACA JUGA: Bono di Kuala Kampar Hebohkan Peselancar Dunia

Agus A Alua), Mendagri mengatakan, dua anggota tersebut sementara ini masih ada persyaratan yang belum disampaikanMeskipun begitu, jika persyaratan sudah disetujui, maka Gubernur akan mengusulkan ke Mendagri dan Menkopolhukam dan selanjutnya akan dilantik menyusul rekan-rekan yang lain.

"Kini yang harus dikejar oleh anggota MRP adalah soal siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, serta pembentukan perangkat alat kelengkapan MRP," tandasnyaPelantikan terhadap 73 anggota MRP masa jabatan 2011-2016 ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham Octovianus Atururi, serta Ketua DPRP Jhon Ibo dan Ketua DPRD Papua Barat Yoseph Auri.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam penjagaan ketat oleh aparat keamananSetiap tamu undangan maupun siapa saja yang hendak masuk ke dalam ruang pelantikan, termasuk wartawan, semua harus melalui pemeriksaan yang begitu ketat, bahkan ketika Mendagri dan rombongan memasuki ruangan, pintu Sasana Krida langsung ditutup dan sinyal handphone di sekitar ruangan pun sengaja dihilangkan.

Sebelum melakukan pelantikan dan pengangkatan sumpah janji, Mendagri mengajak para hadirin untuk mengheningkan cipta sejenak, guna mengenang mantan ketua MRP Jilid I Agus AAlua yang sudah terlebih dahulu dipanggil oleh Tuhan(cak/fud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Flu Burung Serang Sulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler