JAKARTA - Setelah tak hadir pada Rabu (15/9) pekan lalu, Hartono Tanoesoedibjo akhirnya mendatangi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung kemarin (20/9)Tersangka kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu menjadi saksi tersangka dalam kasus yang sama, Yusril Ihza Mahendra.
Datang pukul 09.00, Hartono menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam
BACA JUGA: Anggaran Petugas Kesehatan Haji Rp 116 M
Dia baru keluar Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 19.00BACA JUGA: Terima Suap Dari Bekasi, Dua Pegawai BPK Didakwa Korupsi
"Penyidik menunjukkan counter signDalam dokumen pencairan uang tersebut, terdapat tanda tangan Hartono sebagai Komisaris Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan adiknya, Hary Tanoesoedibjo sebagai Komisaris PT Bhakti Investama
BACA JUGA: Awang Faroek Diuntungkan Kesaksian Tersangka Lain
"Selain itu, penyidik fokus pada informasi tentang tersangka Yusril," katanya.Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus MAmari mengatakan, lusa (23/9) pihaknya akan memanggil Hary TanoeDia akan diperiksa sebagai saksi atas penandatanganan kerjasama antara SRD dan Depkeh dan HAM yang saat itu dipimpin Yusril"Kami kan ada fotonya bahwa Hary dan Hartono menghadiri penandatanganan kerjasama ituJuga counter sign untuk mencairkan uang," katanya.
Amari yakin bahwa Hary mengetahui kesepakatan itu"Jadi patut diduga beliau itu mengerti duduk persoalannyaMaka untuk membuat terang perkara tindak pidana yang terjadi, beliau dimintai keterangannya," katanya.
Apakah Hary Tanoe ikut bertanggung jawab? Amari enggan berkomentarMenurut dia, penyidik masih akan memeriksa keterlibatan bos MNC ituApalagi, proses penyidikan terus mengarah ke perusahaan investasi milik Hary, Bhakti Investama"Iya, memang dia kan yang memiliki ituya nanti kita lihat sajaKami mengalir saja lah," katanya(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Efektifitas Kunker DPR ke Manca Negara Dipertanyakan
Redaktur : Tim Redaksi