BACA JUGA: Bentrok Tanjungpriok, Kapolda Semestinya Dicopot
Syahril disangka terlibat penyuapan terhadap oknum anggota polisi, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.Penetapan status tersangka terhadap Sjahril Djohan itu juga langsung dilanjutkan dengan penahanan
BACA JUGA: Kata Hotma, SJ Aktif di BIN
"Terhitung mulai pukul 17.00 (wib) hari ini, saudara Sjahril Djohan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (14/4) petang.Meski disangka dengan pasal penyuapan, namun Edward tak menyebut siapa saja pejabat Polri yang disuap SJ
BACA JUGA: 2011, Pemerintah Sediakan DAK Perumahan Rp 500 Miliar
Namun Edward memastikan bahwa dengan penetapan SJ sebagai tersangka itu maka akan ada banyak pihak terutama dari Polri yang terlibat"Ini akan berlanjut terus karena banyak nama yang disebutkan," tambahnya.Yang jelas, ujar Edward, semua nama yang disebut SJ bakal diperiksa untuk dimintai keterangan"Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup," imbuhnya.
Ditambahkan pula, meskipun alur dana suap itu sulit dibuktikan namun pengakuan Sjahril Djohan bahwa telah menjanjikan sejumlah uang kepada penyidik Polri dapat dikenai pasal korupsiPasalnya, janji itu memiliki dampak terhadap hasil atas penanganan perkara.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Takut Anak Buah Stres
Redaktur : Antoni